INDONEWS.ID

  • Jum'at, 13/11/2020 13:30 WIB
  • Kabar Baik! Menkop UKM Berencana Perpanjang BLT UMKM Hingga 2021

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kabar Baik! Menkop UKM Berencana Perpanjang BLT UMKM Hingga 2021
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki saat menyerahkan bantuan produktif bagi pelaku UMKM di Bali (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah berencana memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) hingga tahun 2021 mendatang. Bantuan ini berupa dana hibah sebesar Rp2,4 juta untuk masing-masing penerima.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menjelaskan sudah ada 28 juta UMKM yang mengajukan permintaan untuk mendapat BLT dari pemerintah.

Baca juga : Menkop UKM Dukung Pengambangan Sorgum di Indonesia Atasi Krisis Pangan Dunia

Untuk itu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mempertimbangkan untuk memperpanjang pemberian BLT untuk UMKM sampai tahun depan.

"Yang terdaftar di kami 28 juta, itu yang mengajukan permintaan dari berbagai daerah untuk peroleh hibah. Ini kami evaluasi untuk tetap diajukan tahun depan," ujar Teten pada Webinar bertajuk Inovasi UMKM Tetap Berjaya di Tengah Pandemi, dikutip Jumat (13/11).

Baca juga : PNM Bersama Kementerian Koperasi dan UKM Menggelar Pelatihan NIB Kepada Perempuan Ultra Mikro di Manado

Ia menyatakan kemungkinan besar ekonomi sudah mulai pulih pada kuartal I 2021. Namun, UMKM tetap membutuhkan bantuan dana segar dari pemerintah agar tetap bertahan pasca pandemi covid-19.

"Mungkin kuartal I 2020 keadaan ekonomi lebih baik, tapi barangkali masih sulit untuk usaha mikro," terang Teten.

Di samping itu, Teten juga sedang mengkaji bantuan untuk UMKM dari segi restrukturisasi dan subsidi bunga. Menurutnya, hal ini akan melihat perkembangan ekonomi ke depan.

"Apakah relaksasi diperpanjang atau tidak kami lihat perkembangan," imbuh Teten.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan pandemi covid-19 sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu digelontorkan untuk berbagai sektor.

Khusus untuk UMKM, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp114,81 triliun. Dana itu dikucurkan untuk subsidi bunga sebesar Rp13,43 triliun, penempatan dana sebesar Rp66,99 triliun, penjaminan kredit UMKM Rp3,2 triliun.

Kemudian, insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp1,08 triliun, pembiayaan investasi LPDB UMKM Rp1,29 triliun, dan BLT UMKM Rp28,81 triliun.

Sejauh ini, penyerapan dana untuk program UMKM ini sebesar Rp95,25 triliun. Artinya, dana yang sudah digunakan setara dengan 83 persen dari pagu Rp114,81 triliun.

Dana tersebut sudah mengalir untuk penempatan dana sebesar Rp64,5 triliun, pembiayaan investasi LPDB RP1 triliun, PPh final UMKM DTP Rp570 miliar, subsidi bunga UMKM Rp5,49 triliun, penjaminan kredit UMKM Rp1,57 triliun, dan BLT UMKM Rp22,11 triliun.*

Artikel Terkait
Menkop UKM Dukung Pengambangan Sorgum di Indonesia Atasi Krisis Pangan Dunia
PNM Bersama Kementerian Koperasi dan UKM Menggelar Pelatihan NIB Kepada Perempuan Ultra Mikro di Manado
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas