INDONEWS.ID

  • Sabtu, 14/11/2020 11:59 WIB
  • PA 212 Berencana Gelar Reuni Akbar di Kawasan Monas, Ini Respon UPK Monas

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
PA 212 Berencana Gelar Reuni Akbar di Kawasan Monas, Ini Respon UPK Monas
PA 212 gelar demo di Kawasan Monas Jakarta (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Alumni Persaudaraan 212 dikabarkan akan menggelar reuni akbar di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2020 mendatang.

Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional mengatakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 telah berkirim surat terkait penggunaan kawasan tersebut untuk Reuni Akbar 212 pada 2 Desember 2020.

Baca juga : Tantang Densus 88 Antiteror, Wasejken PA 212: Kalo Gak Mampu Tumpas OPM, Serahkan ke Kami

"Setahu saya mereka (PA 212) pernah bersurat ke kita," ujar Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) Irfal Guci seperti dikutip Sabtu (14/11) mengutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Namun demikian, UPK Monas tak berwenang memberikan izin pemakaian Monas untuk Reuni Akbar 212. Sebab saat ini, masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga : Moeldoko Minta Rizieq Shihab Tak Kerahkan Massa saat Penuhi Panggilan Polisi

Pihak UPK Monas pun menyarankan agar PA 212 membuat ulang surat pemakaian Monas yang dikirimkan langsung ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Jadi saat itu kita bilang `kalau mau bikin acara ini bersuratnya ke gubernur`," ujar Irfal

Baca juga : Rizieq Dipanggil Polisi, PA 212 Keluarkan Ancaman, Begini Isinya!

Irfal juga menyebutkan PA 212 sudah bersurat ke Gubernur Anies Baswedan pada awal September 2020 untuk pemakaian Monas dalam perhelatan Reuni Akbar 212.

Dari informasi yang didapatkannya, Anies memerintahkan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI untuk membahas hal itu.

"Kesbangpol sudah rapat hari Rabu. Saya nggak hadir, yang hadir kepala UPT Monas," kata Irfal.

Irfal menyebutkan untuk pemakaian Monas tersebut, Kesbangpol DKI akan mempertimbangkan banyak hal dan masukan berbagai pihak.

Akan tetapi, semua kewenangan berada di tangan Gubernur Anies Baswedan.

Saat ini, UPK Monas menunggu keputusan pimpinan apakah diizinkan atau tidak dan bila diizinkan pihaknya akan siap mengawal.

"Keputusan akhir di pak gubernur, rekomendasi yang kami kasih ke pak gubernur, terserah pak gubernur memperbolehkan atau tidak. Kalau boleh kita siap, kalau nggak boleh lebih bagus lagi," tutup Irfal.*

Artikel Terkait
Tantang Densus 88 Antiteror, Wasejken PA 212: Kalo Gak Mampu Tumpas OPM, Serahkan ke Kami
Moeldoko Minta Rizieq Shihab Tak Kerahkan Massa saat Penuhi Panggilan Polisi
Rizieq Dipanggil Polisi, PA 212 Keluarkan Ancaman, Begini Isinya!
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas