INDONEWS.ID

  • Selasa, 24/11/2020 22:30 WIB
  • Mendekati Hari H Pilkada, Pengendalian Keamanan dan COVID 19 Makin Kondusif

  • Oleh :
    • very
Mendekati Hari H Pilkada, Pengendalian Keamanan dan COVID 19 Makin Kondusif
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, saat berbicara dalam Webinar Pembekalan Cakada Provinsi Jambi, Jawa Tengah, Maluku dan Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KPU, Bawaslu dan Provinsi Jambi pada Selasa, (25/11/2020) di Jambi. (Foto: ist)

Jambi, INDONEWS.ID -- Tinggal dua pekan menjelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020, situasi semakin kondusif, terkendali dan aman COVID-19 sehingga partisipasi politik diperkirakan akan tinggi. Tingkat pelanggaran protokol kesehatan di hingga minggu terakhir masa kampanye berhasil ditekan ke tingkat yang relatif sangat rendah dan kepatuhan para paslon, tim sukses, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan semakin baik.

Hal itu dikatakan oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, saat berbicara dalam Webinar Pembekalan Cakada Provinsi Jambi, Jawa Tengah, Maluku dan Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KPU, Bawaslu dan Provinsi Jambi pada Selasa, (25/11/2020) di Jambi.

Baca juga : Kerusakan Lingkungan, `Macan Borneo` Caleg Golkar Siap Lawan Oligarki

Kastorius, mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menjadi salah satu narasumber pembekalan bersama dengan Ketua Bawaslu, Abhan, Anggota KPU RI, Ilham Saputra, Komisioner KPK, Alexander Marwata, dan Pjs Gubernur Jambi, Restuardy Daud.

"Dari  hasil pemantauan berdasarkan data harian dan mingguan, yang secara agregat diolah oleh Desk Pilkada Kemendagri berdasarkan data yang dikumpulkan dari 270 daerah oleh Desk Pilkada Kemendagri dan dicroschek dengan data Bawaslu dan data dari Polri, tingkat pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye tatap muka semakin berkurang. Pelanggaran hanya 2,2%,  merupakan tingkat pelanggaran yang relatif kecil,  dengan peserta kampanye tatap muka melebihi sedikit 50 orang  namun tidak sampai terjadi kerumunan," kata Kastorius melalui siaran pers.

Baca juga : Presiden Jokowi Minta DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT

Rendahnya pelanggaran ini, kata Kastorius,  menunjukkan bahwa para paslon, tim sukses, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya, telah bersinerji dan bekerjasama dalam mensukseskan penyelenggara Pilkada patuh prokes sesuai dengan aturan yang ada, utamanya PKPU No 13/2020.

Lebih jauh, Kastorius memaparkan bahwa  tidak ada isu gangguan keamanan yang menonjol. Sementara netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terpantau semakin tinggi.   Pejabat PPK di daerah, yaitu Gubernur, Bupati dan Walikota di 67 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, lanjut Kastorius, telah pula menindaklanjuti 131 temuan pelanggaran netralitas ASN atas rekomendasi dari KASN. 66% atau 86 kasus pelanggaran netralitas ASN -dari total 131 pelanggaran- telah ditindaklanjuti oleh 41 Kepala Daerah berdasarkan rekomendasi dan sanksi dari KASN. Ini merupakan dampak positif surat teguran Inspektorat Jendera Kemendagri yang dikirimkan ke Kepala Daerah pada tanggal 27 Oktober lalu.

Baca juga : Momen Kaesang-Erina Kirab Menuju Pura Mangkunegaran

"Ini turut mendukung kondusivitas iklim Pilkada dalam bentuk menurunnya indeks kerawanan di satu pihak dan naiknya publi trust terhadap kualitas Pilkada di pihak lain," kata Kastorius.

Oleh karena itu, penyandang gelar doktor Sosiologi dari Jerman dan menjadi salah satu anggota Tim 11 Pelaksanaan Pemilu demokratis pertama di tahun 1999 itu mengharapkan agar semua elemen masyarakat di daerah yang menyelenggarakan Pilkada untuk tetap menjaga iklim politik yang telah baik tersebut dan tidak kendor untuk mematuhi protokol kesehatan.  "Dengan kondusifnya iklim Pilkada, kita optimis bahwa partisipasi politik akan tinggi. Kami mengimbau agar seluruh warga untuk menghindari penyebaran hoax," kata dia.

Kementerian Dalam Negeri, menurut Kastorius, terus  memantau secara cermat baik dalam frekuensi harian maupun mingguan keadaan di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada bersama pemangku kepentingan lainnya, seperti KPU, Bawaslu,TNI-Polri dan Pemda. Dengan demikian, dapat diambil respons cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan atas berbagai potensi gangguan, termasuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Ini demi menjamin agar masyarakat pemilih merasa aman dan nyaman menggunakan haknya di hari pencoblosani tanggal 9 Desember mendatang," kata dia. (Very)

Artikel Terkait
Kerusakan Lingkungan, `Macan Borneo` Caleg Golkar Siap Lawan Oligarki
Presiden Jokowi Minta DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Momen Kaesang-Erina Kirab Menuju Pura Mangkunegaran
Artikel Terkini
Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Engelbertus Turot: Pemda Maybrat Cari Solusi Atasi Semua Hak ASN
Terima Barang Milik Negara dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kemen PUPR
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang
Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik UNPAM, Bangun Ekosistem Toleransi Harus Jadi Perhatian Bersama
Mandiri Utama Finance Gelar MUF Auto Fest 2024 Fasilitasi Masyarakat Indonesia Miliki Kendaraan Impian
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas