INDONEWS.ID

  • Kamis, 26/11/2020 13:59 WIB
  • Kasus OTT Edhy Prabowo, KPK Buru Staf Khusus AMP dan AM

  • Oleh :
    • Ronald
Kasus OTT Edhy Prabowo, KPK Buru Staf Khusus AMP dan AM
Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misanta. (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu dan meminta dua orang tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait perizinan di Kementerian KKP agar segera menyerahkan dirinya.

Kedua orang tersebut adalah Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misanta (APM) dan Amiril Mukminin (AM). Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena telah menerima hadiah.

Baca juga : Kembangkan Kasus OTT Ade Yasin, KPK Panggil 9 Orang Lagi Sebagai Saksi

"Dua orang Tersangka belum dilakukan penahanan. KPK mengimbau kepada dua tersangka, APM (Andreau Pribadi Misanta) dan AM (Amiril Mukminin), untuk segera menyerahkan diri," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube KPK, Rabu, (25/11/2020).

Lalu, siapakah sebenarnya sosok Andreau Pribadi? Berdasarkan data yang dikumpulkan dilapangan, Andreau Pribadi ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri KKP sejak bulan Februari sampai Maret 2020. Andreau merupakan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca juga : Cacat Logika Putusan MA Terhadap Edhy Prabowo

Ia pernah menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam pemilu 2019 di tingkat DPR-RI, namun ternyata ia gagal melenggang ke Senayan. Andreau lahir di Makale, 17 Januari 1986. Dia merupakan lulusan yang berprofesi di bidang Swasta.

Edhy memberikan jabatan yang strategis kepada Andreau. Melalui SK Nomor 53/KEPMEN-KP/2020 mengenai tim uji tuntas perizinan usaha budidaya lobster ia diberi bangku untuk menjadi ketua tim pelaksana. Andreau memegang peran penting dalam teknis ekspor benih lobster, termasuk penunjukan perusahaan jasa kargo.

Baca juga : Ngeri! MA Potong Hukuman bagi Anak Buah Prabowo: dari 9 Jadi 5 Tahun Penjara

Bersama Perkumpulan Pengusaha Lobster (Pelobi) yang berisi sekitar 40 badan usaha pemegang izin, Andreau diduga menunjuk PT Aero Citra Largo sebagai operator jasa pengiriman benih lobster. Dia, menurut sejumlah sumber, memimpin rapat konsolidasi perusahaan penerima izin ekspor di kantor KKP pada 2 Juni lalu.

Penunjukan perusahaan kargo ini belakangan masuk ke penelitian Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. KPPU menduga ada monopoli yang melibatkan satu badan usaha.

Selain itu, Andreau diduga cawe-cawe dalam pembekuan surat keterangan waktu pengeluaran (SKWP) untuk salah satu eksportir. SKWP adalah dokumen khusus yang dibutuhkan untuk melengkapi proses persyaratan ekspor benih lobster.

Sementara itu, berdasarkan pantauan dalam laman Instagram pribadinya, Andreau termasuk ornag yang cukup aktif di media sosial. Ia sering membagikan aktivitas dan kesehariannya bersama Edhy Prabowo.

Postingan foto yang diunggah terakhir oleh Andreau adalah 2 hari yang lalu. Dalam keterangan foto ia sempat berbicara mengenai kesuksesan.

"Tidak ada seorangpun yang sukses secara alami, Engkau bekerja untuk mendapatkan yang baik, dan kemudian bekerja lagi untuk mendapatkan yang lebih baik. Sulit untuk bertahan diatas, namun terus bekerja lagi dan lagi untuk masa depanmu," katanya dalam keterangan di Instagram seperti pada Kamis (26/11/2020). (rnl)

Artikel Terkait
Kembangkan Kasus OTT Ade Yasin, KPK Panggil 9 Orang Lagi Sebagai Saksi
Cacat Logika Putusan MA Terhadap Edhy Prabowo
Ngeri! MA Potong Hukuman bagi Anak Buah Prabowo: dari 9 Jadi 5 Tahun Penjara
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas