INDONEWS.ID

  • Kamis, 03/12/2020 11:01 WIB
  • Luhut ke Luar Negeri, Mentan Syahrul Jadi Plt Menteri Kelautan dan Perikanan

  • Oleh :
    • very
Luhut ke Luar Negeri, Mentan Syahrul Jadi Plt Menteri Kelautan dan Perikanan
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditunjuk menjabat sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditunjuk menjabat sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut diberitakan akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Baca juga : Menko Luhut Sebut Vaksinasi Covid-19 Massal Terancam Molor Dilakukan

Hal itu terungkap dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut, Rabu (2/12).

Baca juga : Tak Peduli Corona, Proyek IKN Dilanjutkan, Luhut Incar Dana Pangeran Arab

Penunjukkan Mentan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

Surat tersebut memohon izin kepada Presiden bahwa Menko Luhut Pandjaitan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020.

"Intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2--10 Desember 2020," tulis Praktino.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri.

"Benar, Mentan sudah terima surat dari Menteri Sekretaris Negara," kata Kuntoro seperti dikutip Antaranews.com.

Seperti diketahui sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Penunjukan Menko Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020. (Very)

 

Artikel Terkait
Menko Luhut Sebut Vaksinasi Covid-19 Massal Terancam Molor Dilakukan
Tak Peduli Corona, Proyek IKN Dilanjutkan, Luhut Incar Dana Pangeran Arab
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas