INDONEWS.ID

  • Minggu, 13/12/2020 14:01 WIB
  • Geram soal Penahanan Habib Rizieq, NU Ingatkan Ini ke Polisi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Geram soal Penahanan Habib Rizieq, NU Ingatkan Ini ke Polisi
Pemimpin FPI, Mohammad Rizieq Shihab (RS)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Mohammad Rizieq Shibab resmi ditahan di Rutan Polda Metro pada Sabtu (12/12/20) malam.

Wakil Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Timur, Abdussalam Shohib, meminta Kepolisian agar proporsional dan objektif dalam menangani kasus yang menjerat Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Pada Sabtu, 12 Desember 2020, HRS menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi, karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita ke depan," kata Gus Salam, sapaan akrab Abdussalam Shohib, Sabtu, (12/12/20).

Gus Salam juga meminta kepolisian tidak menerapkan pasal karet terhadap Habib Rizieq. Pendekatan humanis juga diharapkan dilakukan oleh kepolisian setelah insiden berdarah di tol.

"Kita tahu Habib Rizieq sudah minta maaf, HRS juga beritikad baik menyetop semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dan hari ini hadir ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Pengasuh Pesantren Mambaul Maarif, Denanyar, Jombang, itu mengapresiasi sikap Habib Rizieq yang akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. "Ini harus kita apresiasi bersama karena menunjukkan beliau taat hukum."

Secara pribadi dan keorganisasian, Gus Salam mengaku NU memang kerap berbeda secara pemikiran dan gerakan dengan Habib Rizieq dan Front Pembela Islam (FPI). Kendati begitu, Gus Salam tetap menolak jika penindakan yang dilakukan Kepolisian menjadi berlebihan.

"Saya berharap energi kepolisian tidak habis hanya mengurusi masalah HRS dan mengabaikan persoalan-persoalan hukum di daerah, seperti aksi cukong-cukong lokal yang merugikan rakyat," ujarnya.*

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann dan Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia
Pj Bupati Maybrat Kunjungi Batalyon SATGAS YONIF 133/Yudha Sakti di Susumuk
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas