INDONEWS.ID

  • Senin, 14/12/2020 11:15 WIB
  • Sedih! Begini Kesaksian Mantan Ketua MK Terkait Kondisi Penegakan Hukum Saat Ini

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Sedih! Begini Kesaksian Mantan Ketua MK Terkait Kondisi Penegakan Hukum Saat Ini
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva

Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva buka suara terkait dengan kondisi penegakan hukum saat ini. Ia mengaku prihatin, terutama dengan situasi setelah terjadinya penembakan enam anggota FPI hingga penahanan terhadap Rizieq Sihab.

“Sangat khawatir negara hukum menunjukkan rule by law bukan rule of law. Rule by law, hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Rule of law, hukum digunakan untuk keadilan, hormati HAM dam perlakuan sama didepan hukum,” tulis Hamdan di akun twitter @hamdanzoelfa, yang dikutip Viva Senin (14/12/20).

Baca juga : Kuasa Hukum Indobuildco Minta Pemerintah Bijak Tangani Kasus Hotel Sultan

Hamdan menjelaskan, kondisi penegakkan hukum di Indonesia semakin jauh dari rule of law. Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum, lanjut dia, siapa pun yang berbeda harus ditangkap. 

“Atas nama hukum keadilan dan perlakukan sama diabaikan. Na’uzibillah,” lanjutnya.

Baca juga : Hamdan Zoelva: Pancasila Jalan Tengah Semua Ideologi yang Berbeda

Ia menambahkan, watak negara hukum rule by law digunakan oleh penjajah kolonial Belanda pada masa lalu melalui KUHP (Wetboek van strafrecht) yang ditegakkan secara ketat kepada kaum pribumi dan pejuang, dan tidak untuk warga Belanda. Pasal pasal KUHP sekarang masih peninggalan Belanda, dan digunakan.

“Mari kita tegakan hukum itu dengan wajah kemanusiaan yang sejati, hukum yang ramah tidak seram, hukum yang adil, tidak memihak, hukum yang menyenangkan bagi semuanya, sesuai falsafah Pancasila yang kita pegang teguh bersama,” paparnya. 

Baca juga : KPK Didorong Buka Kembali Kasus Korupsi Impor Daging dan Periksa Hamdan Zoelva

“Kita menaruh kepercayaan besar pada semua penegak hukum kita untuk menegakkan rule of law itu, tidak rule by law,” lanjutnya.*

 

Artikel Terkait
Kuasa Hukum Indobuildco Minta Pemerintah Bijak Tangani Kasus Hotel Sultan
Hamdan Zoelva: Pancasila Jalan Tengah Semua Ideologi yang Berbeda
KPK Didorong Buka Kembali Kasus Korupsi Impor Daging dan Periksa Hamdan Zoelva
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas