INDONEWS.ID

  • Jum'at, 18/12/2020 15:50 WIB
  • Dorong Reformasi Tata Kelola Pemerintahan, Kemendagri Beri Penghargaan di Ajang IGA 2020

  • Oleh :
    • Mancik
Dorong Reformasi Tata Kelola Pemerintahan, Kemendagri Beri Penghargaan di Ajang IGA 2020
Penganugerahan Innovative Government Award (IGA), Kemendagri.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan terhadap langkah besar yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mendorong reformasi sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam ajang Innovative Government Award (IGA). Jumat,(18/12/2020)

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah serta berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Pemberian dan Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah juga telah mengamanatkan kepada Kemendagri untuk melakukan pengukuran indeks inovasi daerah.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Penilaian pengukuran indeks inovasi daerah melibatkan 15 dewan juri dari Kementerian/Lembaga, media dan juga berbagai instansi ataupun lembaga kredibel lainnya. 

Beberapa daftar daerah yang mendapatkan penghargaan dengan kategori sangat inovatif yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri Agus Fatoni.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Kab. Pati, Kab. Bantul, Kab. Tabanan, Kab. Serang, Kab. Ponorogo, Kab. Lampung Tengah, Kab. Blora, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Banyuasin, Kab. Balangan, Kab. Ogan Ilir, Kab. Sambas, Kab. Garut, Kab. Solok, Kab. Kubu Raya, Kab. Purworejo, Kab. Lebak, Kab. Mojokerto, Kab. Sanggau, Kab. Tanjung Jabung Timur, Kab. Madiun, Kab. Sijunjung, Kab. Boyolali, Kab. Merangin, Kab. Rembang, Kab. Sukoharjo, Kab. Tanjung Jabung Barat, Kab. Lampung Timur, Kab. Sragen, Kab. Jembrana, Kab. Belitung, Kab. Kebumen, Kab. Lampung Utara, Kab. Kuantan Singingi, Kab. Tulungagung.

Kota Mataram, Kota Madiun, Kota Batam, Kota Solok, Kota Banjarmasin, Kota Prabumulih, Kota Pare-Pare, Kota Depok, Kota Banda Aceh, Kota Bandar Lampung, Kota Bitung, Kota Pangkal Pinang, Kota Semarang, Kota Metro, Kota Bima, Kota Sawahlunto, Kota Cirebon, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Mojokerto.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Hudori juga berpesan agar inovasi harus ada di setiap nafas pelaksanaan urusan pemerintahan. Untuk itu, inovasi seyogyanya sudah harus menjadi visi pemerintah daerah, terutama sebagai katalisator dalam mempermudah investasi dari pusat ke daerah.

"Inovasi diharapkan menjadi katalisator untuk mempermudah pertumbuhan investasi dengan menghilangkan segala hambatan dalam birokrasi terkait dengan investasi mulai dari Pusat hingga ke Daerah dengan filosofi inovasi yang harus bisa memangkas biaya (cut off cost of the money), memangkas jalur birokrasi yang panjang (cut off bureaucratic path) dan memangkas waktu yang panjang (cut off the time) yang dalam implementasinya dijalankan dengan motto lebih cepat (faster), lebih mudah (easier), lebih murah (cheaper), lebih pintar (smarter) dan lebih baik (better),” tandasnya.*

 

 

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas