INDONEWS.ID

  • Minggu, 20/12/2020 17:01 WIB
  • Muhammad Hudori Ingatkan Pentingnya Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu

  • Oleh :
    • Mancik
Muhammad Hudori Ingatkan Pentingnya Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu
Sekretaris Jenderal(Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori.(Foto:Dok Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya penguatan penyelenggara Pemilu. Langkah ini penting dalam rangka menjamin pelaksanaan pemilu yang lebih jujur dan adil ke depan.

"Penguatan kewenangan penyelenggara Pemilu ini dinilai sangat penting agar dalam pelaksanaan tugasnya lebih independen, KPU, Bawaslu, DKPP diharapkan jadi wasit dan juri pemilihan yang adil tegas dan fair, sehingga pelaksanaan ini benar-benar menjadi hajatan yang mencerminkan suara rakyat, ke depan ini mudah-mudahan harapannya ya dengan tiga lembaga ini bisa melaksanakan satu hajatan yang mencerminkan suara rakyat yang lebih baik lagi," kata Hudori dalam penyampaian laporan kinerja DKPP Tahun 2020 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (19/12/20).

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Pada kesempatan tersebut, Hudori mengatakan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah memberikan kewenangan penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk lebih diperkuat.

"Situasi ini diharapkan membuat persiapan pesta demokrasi yang akan datang supaya lebih baik dari sisi kualitas maupun sisi kuantitasnya. Kalau terjadi kolaborasi di antara tiga, namanya Pilkada atau Pemilu, jadi dengan semakin kuatnya kewenangan penyelenggaraan, independensi serta kemandirian yang menjadi marwah lembaga pemilihan ini lebih terjaga," tandasnya.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Salah satu penguatan otoritas penyelenggara Pemilu adalah kewenangan yang diberikan pada DKPP untuk memutus perkara etik penyelenggara Pemilu.

"DKPP ini sangat terhormat yaitu sebagai lembaga peradilan untuk memeriksa dan memutus perkara-perkara pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu, tadi disebut putusan DKPP itu adalah final dan mengikat," ujarnya.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Hudori juga mengapresiasi DKPP yang turut menyukseskan perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2020. Ia berharap, ke depan DKPP menjadi lembaga yang berprestasi dan berkinerja lebih baik lagi dengan memperhatikan beberapa catatan sebagai berikut:

Pertama, positioning DKPP yang telah memperoleh tempat terhormat dalam pandangan masyarakat.

"Dari ini akan menjadi modal sosial dalam mendukung efektivitas tugas dan wewenang DKPP selanjutnya," ujarnya.

Kedua, Institutional dan personal branding DKPP.

"Menjadi modal sosial bagi upaya-upaya meningkatnya kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu," jelasnya

Ketiga, reputational and influence DKPP, yakni reputasi dan pengaruh yang melekat pada Ketua dan anggota, serta kelembagaan DKPP.

"Hal ini mendorong peningkatan komitmen penyelenggara Pemilu, organisasi masyarakat sipil, media massa, dan para pemangku kepentingan, untuk senantiasa taat terhadap kode etik penyelenggara Pemilu," katanya.

"Sekali lagi kami sampaikan apresiasi dan terima kasih terhadap laporan kinerja penyelenggara yang dilaksanakan pada hari ini," tutup Hudori.*

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas