INDONEWS.ID

  • Rabu, 23/12/2020 22:30 WIB
  • Manfaatkan NIK, Kemendagri dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

  • Oleh :
    • Mancik
Manfaatkan NIK, Kemendagri dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Mendagri dan Menhub Tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemendagri dengan Kemenhub, bertempat di Kantor Kemenhub.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai poros utama pemerintahan senantiasa mendorong dan mendukung Kementerian/Lembaga lain untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya, salah satunya dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berdasarkan Pasal 58 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, di mana data kependudukan harus digunakan untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Baca juga : Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi

Hudori mengharapkan komitmen jajaran Kemendagri untuk melaksanakan amanah dari kesepakatan tersebut.

"Kami mengharapkan kesepakatan bersama ini betul-betul tidak hanya di atas kertas tapi yang lebih penting adalah bagaimana operasionalisasinya dan implementasinya di lapangan. Makanya tadi kami sampaikan MoU ini hendaknya nanti ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih detail dan lebih teknis pelaksanaanya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori pada saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Mendagri dan Menhub Tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemendagri dengan Kemenhub, bertempat di Kantor Kemenhub, pada Rabu (23/12/2020).

Baca juga : Wujudkan Pilkada 2024 yang Adil dan Setara, BSKDN Kemendagri Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi

Hal senada disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, bahwa kerja sama tersebut mendorong pemanfaatan fungsi dari masing-masing pihak, di antaranya berkaitan dengan pemanfaatan NIK.

"Hari ini kita akan melakukan beberapa fungsi-fungsi yang sudah ada seperti di Kemendagri, pemanfaatan NIK data kependudukan dan KTP elektronik, pertukaran data-data dan informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” ujar Menhub Budi Karya.

Baca juga : BSKDN Kemendagri Maksimalkan Kualitas Program Kerja Tahun Anggaran 2024

Tak kalah penting, ia juga mengatakan akan berbagi informasi yang bermanfaat untuk mendukung fungsi Kemendagri demi kemajuan Indonesia.

"Kami juga ada data-data yang bisa bermanfaat juga untuk Kemendagri, dan kita akan share data-data itu kepada Kemendagri, memberikan dukungan terhadap pembangunan. Jadi kami juga mengharapkan ada case-case tertentu, spesifik yang bisa memberikan suatu perubahan bagi konektivitas yang ada di Indonesia," ujarnya.*

Artikel Terkait
Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Wujudkan Pilkada 2024 yang Adil dan Setara, BSKDN Kemendagri Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi
BSKDN Kemendagri Maksimalkan Kualitas Program Kerja Tahun Anggaran 2024
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas