INDONEWS.ID

  • Kamis, 24/12/2020 09:01 WIB
  • Keluarkan Maklumat, Kapolri Larang Pesta Natal dan Tahun Baru 2021

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Keluarkan Maklumat, Kapolri Larang Pesta Natal dan Tahun Baru 2021
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (Foto: Ricardo/JPNN.com

Jakarta, INDONEWS.ID - Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 pada Rabu, 23 Desember 2020. Maklumat tersebut dikeluarkan untuk mencegah penularan COVID-19.

Maklumat Kapolri yang diterbitkan bernomor: MAK/4/XII/2020 yang diteken oleh Jenderal Idham Azis. Maklumat dikeluarkan dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran COVID-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas di masyarakat.

Baca juga : Jelang Tahun Baru 2021, Ketua Satgas Minta Posko COVID-19 Kembali Diaktifkan

Selanjutnya, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal dan tahun baru, maka Kapolri meminta masyarakat tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.

"Berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api," kata Idham.

Baca juga : Menjelang Tahun Baru 2021, Ketua Satgas Doni Monardo Minta Posko Covid-19 Diaktifkan

Menurut dia, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.*

 

Baca juga : Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemda Diminta Tingkatkan Protokol Covid-19
Artikel Terkait
Jelang Tahun Baru 2021, Ketua Satgas Minta Posko COVID-19 Kembali Diaktifkan
Menjelang Tahun Baru 2021, Ketua Satgas Doni Monardo Minta Posko Covid-19 Diaktifkan
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemda Diminta Tingkatkan Protokol Covid-19
Artikel Terkini
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas