INDONEWS.ID

  • Senin, 11/01/2021 20:30 WIB
  • Dijamin Aman, BPOM Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Civod-19 Sinovac

  • Oleh :
    • Ronald
Dijamin Aman, BPOM Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Civod-19 Sinovac
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac. (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau biasa disingkat BPOM akhirnya resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa penerbitan EUA dilakukan setelah pihaknya melakukan kajian terhadap uji klinis fase III vaskin Covid-19 Sinovac yang dilakukan di Bandung. Selain itu, BPOM juga mengkaji hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil.

Baca juga : Kasus Gagal Ginjal Aku Baru, Wapres Instruksikan Kemenkes dan BPOM Segera Lakukan Investigasi

 

"Pada hari ini, Senin tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona vax produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan pers, Senin (11/1/2021). 

Penny menyatakan bahwa vaksin Coronavac telah menunjukkan kemampuan dalam pembentukan antibodi dan kemampuan antibodi di dalam tubuh untuk membunuh atau menetralkan virus atau imunogenisitas. Dia juga menyebutkan bahwa berdasarkan analisis terhadap hasil uji klinis, BPOM memastikan bahwa vaksin Covid-19 asal Sinovac aman. 

Baca juga : Kolaborasi BPOM dan Kemenkes Hadapi Kasus Gagal Ginjal Akut

"Hasil uji klinis di Bandung menunjukkan imunogenisitas yang baik," kata Penny.

Artikel Terkait
Kasus Gagal Ginjal Aku Baru, Wapres Instruksikan Kemenkes dan BPOM Segera Lakukan Investigasi
Kolaborasi BPOM dan Kemenkes Hadapi Kasus Gagal Ginjal Akut
Sebabkan Ratusan Balita Meninggal, Bareskrim Minta Kepala BPOM Kooperatif Saat Diperiksa
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas