INDONEWS.ID

  • Sabtu, 23/01/2021 18:05 WIB
  • Ketua Umum GP Jamu Sambut Baik Pemanfaatan Obat Tradisional Untuk Manfaat Kesehatan

  • Oleh :
    • luska
Ketua Umum GP Jamu Sambut Baik Pemanfaatan Obat Tradisional Untuk Manfaat Kesehatan

Jakarta, INDONEWS.ID - Surat edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK 02.02/IV/ 2243/2020 Tentang Pemanfaatan Obat Tradisional yang sebenarnya tepat disebut Jamu (jampi = untuk penyembuhan) untuk :1. Pemeliharaan Kesehatan, 2. Pencegahan Penyakit, 3. Perawatan Kesehatan.

Tujuannya sangat bagus  agar masyarakat berperan aktif di era kedaruratan kesehatan dan/atau bencana nasional  seperti pandemi Covid- 19, dapat memanfaatkan tanaman obat- obatan sebagai obat tradisional berupa  jamu, herbal terstandar dan fitofarmaka, semua istilah Kementerian Kesehatan.

Disambut baik oleh Gabungan Pengusaha Jamu ( GP Jamu) yang saat pandemi mengalami pertumbuhan, berkontribusi kepada perekonomian Indonesia.

Dwi Ranny Pertiwi Ketua Umum GP Jamu mengatakan kepada Indonews usai pertemuan dengan Pak Putu Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Bidang IKM.  Surat ini sebenarnya sudah disosialisasi BPOM di tahun 2020, namun tidak ada gaungnya dan tidak terdengar lagi. Maka GP jamu menyuarakan kembali tentang pentingnya surat edaran ini  hingga implementasinya sampai Pemda tingkat RT dan RW. Karena Jamu adalah warisan budaya yang harus diteruskan, diwariskan kepada seluruh bangsa Indonesia. Perlu di catat bahwa Jamu Brand Indonesia sudah digelar di Istana Merdeka pada tahun 2008.

Menurut Prof. Dr.dr. Agus Purwodianto  SH,.M.Si. selaku salah satu Dewan Pembina GP Jamu  masih gigih memperjuangkan terbentuknya UU Jamu yang memiliki nilai ekonomis untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, melalui adanya peraturan yang memihak kepada pelaku usaha domestik, karena semua orang ingin sehat dan terjamin keamananya yang jumlah pasarnya sangat luas di Indonesia.

Dr. Francisca Sestri dan Eduard Bassilianus para anggota humas GP Jamu, menambahkan hal ini sejalan dengan program pemulihan ekonomi kepada UMKM yang terpuruk sejak ada pandemi Covid-19, melalui Bela Cinta Produk Indonesia yang sudah diberikan e-catalogue dari LKPP ( Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) artinya Pemerintah Pusat dan Daerah bisa belanja jamu melalui klik e-catalogue tanpa tender. Nah ini yang harus didorong Kemenkes kepada Pemda agar segera belanja jamu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.(Lka)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas