Jakarta, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas beserta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan tahun 2021-2026. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 22 Februari 2021.
Seperti dikutip dari siaran Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, nama-nama yang tergabung dalam Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang dilantik oleh Presiden berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 tersebut ialah:
Sementara nama-nama yang tergabung dalam Direksi BPJS Kesehatan untuk masa jabatan tahun 2021-2026 yang dilantik berdasarkan dasar hukum yang sama ialah:
Adapun untuk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 pada kesempatan ini terdiri atas:
Terakhir, nama-nama yang dilantik Presiden untuk menempati keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan tahun 2021-2026 ialah:
"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.
Acara pelantikan yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan terbatas lainnya. (Very)