Pojok Istana

Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas Beserta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026

Oleh : very - Selasa, 23/02/2021 12:30 WIB

Pelantikan direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Istana. (Foto: Sekretariat Kabinet)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas beserta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan tahun 2021-2026. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 22 Februari 2021.

Seperti dikutip dari siaran Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, nama-nama yang tergabung dalam Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang dilantik oleh Presiden berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 tersebut ialah:

  1. Achmad Yurianto (Ketua, unsur pemerintah);
  2. Regina Maria Wiwieng Handayani (anggota, unsur pemerintah);
  3. Indra Yana (anggota, unsur pekerja);
  4. Siruaya Utamawan (anggota, unsur pekerja);
  5. Iftida Yasar (anggota, unsur pemberi pekerja);
  6. Inda Deryanne Hasman (anggota, unsur pemberi pekerja); dan
  7. Ibnu Naser Arrohimi (anggota, unsur tokoh masyarakat).

Sementara nama-nama yang tergabung dalam Direksi BPJS Kesehatan untuk masa jabatan tahun 2021-2026 yang dilantik berdasarkan dasar hukum yang sama ialah:

  1. Ali Ghufron Mukti (Direktur Utama);
  2. Andi Afdal (Direktur);
  3. Arief Witjaksono Juwono Putro (Direktur);
  4. David Bangun (Direktur);
  5. Edwin Aristiawan (Direktur);
  6. Lily Kresnowati (Direktur);
  7. Mahlil Ruby (Direktur); dan
  8. Mundiharno (Direktur).

Adapun untuk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 pada kesempatan ini terdiri atas:

  1. Muhammad Zuhri (Ketua, unsur pemerintah);
  2. Kushari Suprianto (anggota, unsur pemerintah);
  3. H. Yayat Syariful Hidayat (anggota, unsur pekerja);
  4. Agung Nugroho (anggota, unsur pekerja);
  5. Subchan Gatot (anggota, unsur pemberi kerja);
  6. Muhamad Aditya Warman (anggota, unsur pemberi kerja); dan
  7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji (anggota, unsur tokoh masyarakat).

Terakhir, nama-nama yang dilantik Presiden untuk menempati keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan tahun 2021-2026 ialah:

  1. Anggoro Eko Cahyo (Direktur Utama);
  2. Abdur Rahman Irsyadi (Direktur);
  3. Asep Rahmat Swandha (Direktur);
  4. Edwin Michael Ridwan (Direktur);
  5. Pramudya Iriawan Buntoro (Direktur);
  6. Roswita Nilakurnia (Direktur); dan
  7. Zainuddin (Direktur).

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.

Acara pelantikan yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan terbatas lainnya. (Very)

Artikel Terkait