INDONEWS.ID

  • Senin, 01/03/2021 23:16 WIB
  • Petugas Pemadam Kebakaran Harus Beradaptasi dengan Kondisi Pandemi Covid-19

  • Oleh :
    • Mancik
Petugas Pemadam Kebakaran Harus Beradaptasi dengan Kondisi Pandemi Covid-19
Upacara HUT ke-102 Pemadam Kebakaran.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan, agar petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan dapat beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19.

Adaptasi itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, tanpa atau adanya pandemi, bahaya kebakaran dan hal lain yang bekaitan dengan penyelamatan kemungkinan bisa tetap terjadi.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

"Ada pandemi, tidak ada pandemi kebakaran tetap terjadi, masalah-masalah yang memerlukan penyelamatan masyarakat tetap terjadi dan kita harus tetap bekerja untuk melaksanakan tugas pokok itu,” ujar Mendagri saat menjadi Inspektur Upacara HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (1/3/2021).

Adaptasi itu berkaitan dengan tema HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yakni “Pemadam kebakaran dan Penyelamatan yang Profesional, Mandiri, dan Melayani dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru”.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Mendagri menambahkan, petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan harus beradaptasi dengan memproteksi diri dengan perlengkapan tertentu. Hal ini untuk menyiasati adanya korban yang terkena Covid-19, sehingga petugas tidak tertular. Proteksi itu misalnya dengan mengenakan masker, hand sanitizer, dan perlengkapan lainnya.

Sebagai informasi, peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102 ini dilaksanakan secara hybrid, yakni secara langsung dengan jumlah peserta terbatas dengan protokol kesehatan dan terhubung secara virtual dengan peserta dari seluruh Indonesia.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Pasalnya, pelaksanaan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Tahun-tahun sebelumnya, peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan digelar di lapangan terbuka dengan berbagai kegiatan demonstrasi ketangkasan dan aksi lainnya.*

 

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas