Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM berencana menerbitkan surat utang senilai total Rp780 miliar untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan.
PNM akan menerbitkan Sukuk Mudharabah IV Tahun 2020 Seri B dengan nilai Rp 780 miliar bertenor 3 tahun.
"Distribusi secara elektronik akan dilakukan pada 10 Maret 2021," demikian keterangan manajemen Selasa (9/3/2021).
Sementara pembayaran bagi hasil pertama pada 10 Maret 2024 dan dilanjutkan sampai jatuh tempo pada 10 Maret 2024.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) bertindak sebagai wali amanat dalam penerbitan sukuk tersebut.*