Jakarta, INDONEWS.ID --- Manajemen PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung pada Hari Kamis (1/4) melaksanakan sosialisasi dan mediasi terkait rencana Pengembalian Fungsi Hutan Kota di Kawasan Industri Pulogadung.
Seperti dikutip dari siaran pers PT JIEP, acara sosialisasi tersebut berlangsung di aula Kelurahan Jatinegara Jakarta Timur.
Dalam acara sosialisasi tersebut, PT JIEP diwakili oleh VP Integrated Estate Henri Sianturi, AVP Corporate Image Communication, Galih Geraldi dan AVP Industrial Estate, Firman Wardiansyah.
“Sosialisasi ini ditujukan kepada warga yang memanfaatkan hutan kota tidak sesuai peruntukannya,” ujar AVP Corporate Image Communication, Galih Geraldi.
Dalam sosialisasi tersebut, PT JIEP melakukan dialog sekaligus menyampaikan rencana pengembalian fungsi lahan yang akan dilaksanakan manajemen PT JIEP di depan warga.
Pelaksanaan pengembalian fungsi hutan kota di Kawasan Industri Pulogadung merupakan tindaklanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur no:257/pdt.G/2015/pn.Jkt.Tim. terkait penataan hutan kota dan ruang terbuka hijau di Kawasan Industri Pulogadung.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Danramil Cakung, Wakapolsek Cakung, Satpol PP, Camat Cakung, serta Lurah Jatinegara. (*)