INDONEWS.ID

  • Kamis, 22/04/2021 11:01 WIB
  • Buka Sumber Alternatif Pendanaan, PNM Bakal Luncurkan KIK EBA Rp500 Miliar Tahun Ini

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Buka Sumber Alternatif Pendanaan, PNM Bakal Luncurkan KIK EBA Rp500 Miliar Tahun Ini
Kantor Cabang PNM dan Pegawai (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset atau yang dikenal KIK EBA sebesar Rp500 miliar pada kuartal IV tahun ini.

Demikian kata Execuitve Vice President Keuangan dan Operasional PNM, Sunar Basuki dalam Laporan Kinerja Pemberdayaan: Geliat UMKM Bersama PNM yang digealr secara virtual di Jakarta Selasa (20/4).

Baca juga : Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial

"KIK EBA yang merupakan produk pertama di PNM di mana rencananya akan diterbitkan sebesar Rp 500 miliar pada kuartal IV tahun ini," ujar Sunar Basuki.

Menurut Sunar, PNM mencoba menginisiasinya penerbitan KIK EBA pada tahun ini sebagai alternatif sumber pendanaan perusahaan karena dinilai sangat pontensial untuk dijadikan sumber pendanaan.

Baca juga : PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional

"Ini baru yang pertama, maka dari itu kita cukup antusias juga menerbitkan KIK EBA," katanya.

Di samping KIK EBA, PNM juga pada kuartal II hingga IV tahun ini berencana untuk menerbitkan sejumlah obligasi antara lain Sukuk Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) pertama tahap I tahun 2021 sebesar Rp2 triliun yang akan diterbitkan sekitar Juni tahun ini.

Baca juga : PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI

Kemudian obligasi PUB IV tahap I tahun 2021 yang akan diterbitkan pada kuartal IV tahun ini sebesar Rp3 triliun. Lalu Sukuk Mudharabah V tahun 2021 sebesar Rp3 triliun pada kuartal IV tahun 2021.

Sedangkan terkait pelunasan obligasi, surat utang jangka menengah atau medium term note (MTN), atau Sukuk yang jatuh tempo, PNM telah melunasi Sukuk Mudharabah I, 2018 sebesar Rp100 miliar yang jatuh tempo pada Januari 2021.

Kemudian MTN XVII tahun 2018 sebesar Rp500 miliar pada triwulan I 2021 sudah dilunasi oleh PNM pada Maret 2021 lalu.

"Sedangkan untuk PUB II tahap 2 Serie A tahun 2018 kita informasikan per 13 April 2021 baru kita penuhi kewajiban kita PUB yang jatuh tempo sebesar Rp1,25 triliun," kata Sunar Basuki.Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hal ini membuktikan keuangan PNM cukup solid untuk memenuhi semua kewajiban pasar modal yang jatuh tempo.*

Artikel Terkait
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas