INDONEWS.ID

  • Kamis, 22/04/2021 16:30 WIB
  • Tim Pelaksana Satuan Kerja Perlu Evaluasi untuk Target Indeks Reformasi Birokrasi

  • Oleh :
    • Mancik
Tim Pelaksana Satuan Kerja Perlu Evaluasi untuk  Target Indeks Reformasi Birokrasi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  Muhammad Hudori.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori meminta satuan kerja mengevaluasi dan mengkonstruksi ulang langkah-langkah strategis, untuk memenuhi target Indeks Reformasi Birokrasi.

“Pelaksanaan Tim Reformasi Birokrasi Kemendagri dan Tim Pelaksana Satuan Kerja harus mengevaluasi kembali dan mengkonstruksi ulang langkah-langkah strategis yang belum tercapai untuk berkontribusi secara optimal, untuk memenuhi target indeks reformasi birokrasi, sebagaimana tadi yang tertuang dalam Renstra Kemendagri Tahun 2020, dan harapannya mudah-mudahan ini bisa dicapai,” kata Hudori dalam Rapat Internalisasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemendagri Tahun 2021, di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur

Dalam rencana strategis atau renstra Kemendagri tahun 2020-2024, Kemendagri menargetkan angka 87 dengan kategori A pada tahun 2021, yang berkontribusi pada tunjangan kinerja sebesar 100%.

Sedangkan untuk tahun 2020, ditargetkan mampu meraih angka 85. Pencapaian tersebut, disadarinya tidaklah mudah. Namun, ia berharap indeks reformasi birokrasi Kemendagri kian mengalami peningkatan.

Baca juga : Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi

“Saat ini belum ditetapkan hasilnya oleh KemenPAN-RB, dan kami juga masih menunggu, mudah-mudahan, harapan saya, minimal sama atau paling bagus ada peningkatan, yang saya inginkan jangan turun,” tandasnya.

Hudori mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi, tidak hanya dalam rangka mendapatkan indeks reformasi birokrasi yang telah ditetapkan di dalam renstra.

Baca juga : Wujudkan Pilkada 2024 yang Adil dan Setara, BSKDN Kemendagri Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi

Namun yang tak kalah penting adalah pencapaian bukti pelaksanaan reformasi birokrasi secara baik melalui penetapan unit kerja, yaitu melakukan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Tahun 2020 Kemendagri mendapatkan 3 unit kerja untuk WBK dan WBBM, pertama ada di 2 unit kerja di Dukcapil, dan 1 di Ditjen Adwil. Nah ke depan, khusus untuk Kemendagri, kita menetapkan di 72 unit kerja, makanya saya berharap kepada 72 unit nanti harus betul-betul, mempersiapkan dengan baik, terutama untuk mempersiapkan zona integritas tadi,” ungkapnya.

Oleh karenanya, dalam Rapat Internalisasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemendagri Tahun 2021, diharapkan menjadi rapat intermediasi birokrasi Kemendagri tahun 2021, yang dianggapnya sebagai pijakan awal untuk mewujudkan target Indeks Reformasi Birokrasi sebagaimana telah ditetapkan dalam Renstra Kemendagri.

Adapun tujuan dari rapat tersebut adalah; Pertama, membangun komitmen bersama seluruh Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021 untuk melaksanakan program mikro reformasi birokrasi yang tertuang dalam roadmap dan rencana kerja pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, baik pada level kementerian dan level satuan kerja.

Kedua, merupakan tindak lanjut hasil rekomendasi Tim Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk perbaikan peningkatan indeks reformasi birokrasi tahun 2021, sesuai target yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020 – 2024. Ketiga, membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di 7 Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.*

 

Artikel Terkait
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Wujudkan Pilkada 2024 yang Adil dan Setara, BSKDN Kemendagri Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas