indonews

indonews.id

Soal Penemuan 97.000 Data PNS Fiktif, Negara Dinilai Tak Serius Reformasi Birokrasi

Pemerintah dinilai tidak serius dalam melakukan reformasi brikorasi. Sebagai buktinya adalah ditemukannya data Pegawai Negeri Sipil (PNS) fikti yang bahkan mencapai 97.000.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very
zoom-in Soal Penemuan 97.000 Data PNS Fiktif, Negara Dinilai Tak Serius Reformasi Birokrasi
Ilustrasi PNS (Foto: Bangkapost.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah dinilai tidak serius dalam melakukan reformasi brikorasi. Sebagai buktinya adalah ditemukannya data Pegawai Negeri Sipil (PNS) fikti yang bahkan mencapai 97.000.

Presidium Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ian Zulfikar, mengaku sangat prihatin dengan temuan 97 ribu data Aparatur Sipil Negara atau ASN yang ternyata fiktif.

Parahnya, sejak beberapa tahun lalu, negara tetap membayar gaji dan pensiunan bagi `PNS hantu` tersebut.

"Meskipun diklaim sudah terjadi perbaikan data, tetapi sekaligus diakui bahwa masih belum seluruhnya. Berarti masih ada `PNS Hantu` yang cerminkan ketidakseriusan reformasi birokrasi, bahkan untuk yang paling elementer. Yakni data yang tidak valid dipergunakan dalam durasi waktu yang panjang," kata Ian dikutip VIVA, Rabu (26/5/21).

PPI mendesak Pemerintah, dalam hal ini BKN untuk sungguh-sungguh dan segera melakukan pemutakhiran dan sekaligus validasi data PNS. Sehingga dalam waktu dekat sudah tidak ada data-data fiktif terkait jumlah PNS.

"Presiden dan Menteri PAN-RB perlu memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, sehingga tidak berlarut-larut," ujar Ian.

Selain itu, PPI juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk turun tangan, melakukan penelitian dan pendalaman terhadap kasus ini.

Jika ditemukan unsur pidana, agar segera ditindaklanjuti dengan proses hukum yang obyektif, adil dan tanpa pandang bulu. "Bukan tidak mungkin ada unsur kerugian negara dalam jumlah yang besar," ujarnya.

Menurut Ian, Presiden perlu membentuk Tim Investigasi melakukan penelitian menyeluruh dan menemukan pihak yang harus bertanggungjawab. Terhadap pihak yang terbukti lalai atau salah, sanksi yang tegas dan adil patut diberikan.

"Mendesak Pemerintah untuk bersungguh-sungguh membangun budaya datatif, tertib administrasi dan tertib organisasi pada semua bidang dan lembaga dalam birokrasi pemerintahan. Modernisasi dan reformasi birokrasi membutuhkan budaya datatif dan tertib administrasi yang berkualitas," ujarnya.*

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas