INDONEWS.ID

  • Jum'at, 11/06/2021 21:13 WIB
  • Demi Tujuan Otonomi Daerah, Agus Fatoni Minta Pemda Berinovasi

  • Oleh :
    • Mancik
Demi Tujuan Otonomi Daerah, Agus Fatoni Minta Pemda Berinovasi
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni.

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo pada setiap kesempatan, menginginkan cara-cara baru harus dikembangkan untuk menghadapi perubahan tatanan dunia.

Presiden berpendapat, inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan daya saing dan memenangkan kompetisi global.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim

Menurutnya, inovasi sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, tak terkecuali di daerah.

Perjalanan kebijakan inovasi daerah di Indonesia sendiri, ditandai dengan lahirnya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga : Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen

Sebelum adanya regulasi ini, Indonesia dinilai belum memiliki aturan hukum yang memberi peluang kepada daerah untuk berinovasi.

Karena itu, UU No 23 Tahun 2014 menjadi babak baru bagi pertumbuhan inovasi daerah di Indonesia. Kemudian terbit pula, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional

Dengan terbitnya aturan ini, semakin menekankan pentingnya daerah berinovasi.

Terkait pentingnya daerah melakukan inovasi juga disampaikan Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni.

Fatoni menyebutkan, inovasi daerah merupakan upaya untuk mencapai tujuan utama penerapan otonomi daerah, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah.

Sebab, pemerintah daerah memiliki keterbatasan, sehingga perlu didukung melalui penerapan inovasi.

Inovasi menjadi kebutuhan, terlebih di era globalisasi seperti sekarang yang mengamini komunikasi antardaerah tak lagi terhalang oleh sekat-sekat batas wilayah.

Beragam informasi dan layanan mestinya dapat diakses dengan mudah.

"Oleh karenanya daerah harus memacu kinerjanya dengan melakukan inovasi,” ujar Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni kepada media di Jakarta, Jumat, (11/6/2021)

Fatoni menambahkan, Badan Litbang Kemendagri dan Badan Litbang di daerah memiliki peran strategis dalam memberikan rekomendasi kebijakan, termasuk menumbuhkan inovasi.

Fatoni menjelaskan, untuk mempercepat inovasi, dapat diawali dengan penyamaan persepsi tentang inovasi daerah.

Penyamaan ini harus dipahami oleh berbagai pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat. Dengan begitu, inovasi menjadi sebuah gerakan yang mampu dilakukan saban harinya.

Sehinga tidak terjebak rutinitas kerja yang monoton dengan hasil kurang maksimal. Dengan penerapan tersebut, diharapkan mampu mencapai tujuan otonomi daerah.

“Kemendagri sebagai pembina umum penyelenggaraan pemerintah daerah, dan Mendagri sebagai koordinator memegang peranan penting mendorong inovasi daerah,” tutupnya.*

 

Artikel Terkait
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas