INDONEWS.ID

  • Senin, 28/06/2021 21:12 WIB
  • Kapolda Sumbar Terima Gelar Sangsako Tuanku Rajo Sinaro Basa dari Ninik Mamak Tanahdatar

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kapolda Sumbar Terima Gelar Sangsako Tuanku Rajo Sinaro Basa dari Ninik Mamak Tanahdatar
Kapolda sumbar Irjen Pol Toni Harmanto bersama istr selesai dilewakan gelar adat sangsako Tuanko Rajo Sinaro Basa dan Istrinya dengan gelar Rangkayo siti aminah bersama Ninik Mamak Nagari paninjauan Kecamatan X Koto Kabuparen Tanahdatar (foto M Datuk)

Tanahdatar, INDONEWS.ID - Ninik Mamak Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar menganugerahi Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto dengan gelar Sangsako Tuanku Rajo Sinaro Basa dan Istri Yesika Toni dengan gelar Rangkayo Siti Aminah yang dilaksanakan di gedung serba guna Nagari Paninjauan X Koto.

Kegiatan penganugerahan gelar sangsako kepada Kapolda Sumbar tersebut juga dilaksanakan dalam acara Batagak Pangulu yang dilaksanakan oleh KAN Paninjauan kepada Lima orang penghulu yang memangku gelar adat.

Baca juga : Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Mereka antara lain H. Dasrial Syamsuar Lc Dt Saidi Dirajo, Arya Kurniawan SE Dt Marajo, Zulfahmi Dt Rajo Putiah, Sudarman, SH Dt Malano Basa Nan Sati dan Muhammad Fadli Dt Pangulu Basa.

Disamping itu, juga hadir Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Walikota Padang Panjang Fadly Amran, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Forkompinda, Ketua LKAAM Sumbar, LKAAM Tanah Datar, ninik mamak urang nan 80 dan tokoh masyarakat Paninjauan H. Arnis Saleh.

Sebelumnya, Wakil Bupati Richi Aprian dalam sambutannya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat menyampaikan selamat kepada Irjen Pol. Toni Harmanto beserta isteri atas gelar sangsako yang diberikan masyarakat Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto.

Gelar (gala) sangsako merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang berjasa, berprestasi yang mengharumkan Minangkabau, agama Islam, bangsa dan negara serta bermanfaat bagi masyarakat Minangkabau.

“Semoga momen yang baik ini akan mempererat rasa kekeluargaan dan tali silaturahmi antara masyarakat Paninjauan khususnya dan masyarakat Kabupaten Tanah Datar umumnya dengan Bapak Kapolda dan jajaran serta bentuk penghargaan kepada Kapolda yang dipandang mampu dan memiliki kinerja yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat," kata Wakil Bupati Richi Aprian.

Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Ini bentuk kepercayaan kepada kami, semoga amanah ini kami jalankan, bisa menjadi ninik mamak yang bisa bersikap adil sehingga bisa meletakkan hukum pada tempatnya,” sebut Irjen Pol. Toni.

Sebelumnya, Irjen Toni mengakui sempat menanyakan kepada ninik mamak Paninjauan yang datang kepada dirinya, alasan apa sehingga dirinya diberi gelar sangsako.

“Jawaban yang disampaikan kepada saya, karena keberhasilan menjaga kamtibmas dan menjaga syiar agama dengan memberikan teladan kepada anggota dan seluruh masyarakat untuk mengerjakan shalat berjamaah di masjid bagi kaum laki-laki,” tutur Irjen Toni.

Ia menambahkan bahwa di satu sisi dirinya sebagai manusia biasa harus bisa menjaga perasaan hati dari penggagas pemberi gelar dan di sisi lain dirinya telah memberikan yang terbaik saat bertugas di Sumatera Barat.

“Ini karena hanya menjalankan kewajiban saja dengan niat tulus dan ikhlas, mengingat kecintaan saya kepada Sumatera Barat. Untuk itu atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan terima kasih. Harapannya saya, dengan gelar sangsako Tuanku Rajo Sinaro Basa yang menurut saya artiya dengan rahmat Allah SWT dapat menjadi pemimpin yang selalu menyinari, menuntun, siapa pun ke jalan, untuk meraih limpahan rezeki, limpahan kesejahteraan dan kebahagian di dunia dan akhirat dan Rangkayo Siti Aminah yang artinya selalu memiliki sifat-sifat kemuliaan, kesantunan layaknya ibunda Nabi Muhammad SAW yang dapat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan Negara," ungkap Irjen Toni.*(M.Datuk)

Artikel Terkait
Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
Artikel Terkini
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas