INDONEWS.ID

  • Senin, 05/07/2021 09:30 WIB
  • Topang Kegiatan Perusahaan, PNM Akan Rilis Sukuk Mudharabah Target Dana Terhimpun Rp.6 Triliun

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Topang Kegiatan Perusahaan, PNM Akan Rilis Sukuk Mudharabah Target Dana Terhimpun Rp.6 Triliun
Kantor Pusat PNM di gedung Taspen

Jakarta, INDONEWS.ID - Perusahaan pembiayaan mikro pelat merah PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menggelar penawaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) PNM melakukan penawaran umum berkelanjutan melalui Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp6 triliun.

Baca juga : PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, PNM akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap I Tahun 2021 dengan jumlah dana sukuk mudharabah sebesar Rp2 triliun.

Terbagi dalam Sukuk Seri A sebesar Rp1,158 triliun akan ditawarkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen floating dengan frekuensi pembayaran bunga per kuartal dengan jangka waktu 370 hari, di mana akan jatuh tempo pada 18 Juli 2022.

Baca juga : PNM Excellence Award Bukti Nyata Apresiasi PNM Untuk Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

Untuk Sukuk seri B sebesar Rp515 miliar akan ditawarkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen floating dengan frekuensi pembayaran bunga per triwulan dengan jangka waktu 3 Tahun, di mana akan jatuh tempo pada 8 Juli 2024.

Sedangkan untuk Sukuk seri C sebesar Rp327 miliar akan ditawarkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen floating dengan frekuensi pembayaran bunga per kuartal dengan jangka waktu 5 tahun , di mana akan jatuh tempo pada 8 Juli 2026.

Baca juga : Bangun Olshop, Cara AO PNM Mataram Ini Jadi "Kartini" bagi Keluarga

PNM pun menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk mudharabah, dan menunjuk PT Bank Mega Tbk sebagai Wali Amanat.

Berdasarkan prospektus, masa penawaran umum sukuk Mudharabah dijadwalkan pada 2-5 Juli 2021. Penjatahan pada 6 Juli 2021. Distribusi secara elektronik pada 8 Juli 2021 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2021. *(Vibiznews)

Artikel Terkait
PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital
PNM Excellence Award Bukti Nyata Apresiasi PNM Untuk Karyawan dan Unit Kerja Terbaik
Bangun Olshop, Cara AO PNM Mataram Ini Jadi "Kartini" bagi Keluarga
Artikel Terkini
Perayaan Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat
SMP Islam Al Azhar BSD Raih juara 1 Tari Tradisional di Spanyol
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tamini Square Gelar Festival Soto dan Masakan Nusantara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas