INDONEWS.ID

  • Senin, 05/07/2021 09:59 WIB
  • BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar Telat Cair, Ini Alasannya!

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar Telat Cair, Ini Alasannya!
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM berhasil menjadi perusahaan penyalur pembiayaan berbasis kelompok mikro terbesar di dunia dengan jumlah nasabah aktif hampir mencapai 9,6 juta per April 2021.

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memberikan BLT UMKM 2021 ke 9,8 juta orang dengan proses pencairan di bank bisa dilakukan hingga 3 bulan sejak dinyatakan sebagai penerima.

Namun pemerintah kembali memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 untuk mengurangi risiko penyebaran Covid yang semakin meluas.

Baca juga : Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora

Penyaluran BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar 2021 sebesar Rp1,2 juta diperkirakan akan sedikit terhambat. Hal ini berkenaan dengan semakin ganasnya varian baru Covid di Indonesia.

Meski demikian, masyarakat yang merasa sudah mendaftar bantuan ini tak perlu khawatir jika BLT UMKM 2021 tak cair.

Baca juga : PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat

Bantuan ini tetap diberikan ke penerima yang namanya terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum ataupun banpresbpum.id.

Masyarakat akan tetap mendapatkan bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar sebesar Rp1,2 juta dan tidak ada potongan biaya apapun.

Baca juga : PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang

Sebagai informasi, BLT UMKM ini diberikan ke berbagai golongan yang memenuhi syarat, di antaranya sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menrima KUR.

- Buka browser internet di HP.

- Masukkan link eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP di kolom yang tersedia.

- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar HP.

- Klik tombol Proses Inquiry.

- Setelah itu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

- Masuk ke link banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP

- Klik tombol CARI DATA

- Setelah itu akan muncul daftar penerima bantuan ini. *

Artikel Terkait
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Artikel Terkini
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas