PTPN VI Salurkan 18,5 Ton Beras di Jambi dan Sumbar
Perusahaan Perkebunan Nusantara VI atau PTPN VI memberikan bantuan beras sebanyak 18,5 Ton bagi masyarakat di wilayah Provinsi Jambi dan Sumatera Barat (Sumbar) Sabtu (24/07/2021).
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Perusahaan Perkebunan Nusantara VI atau PTPN VI memberikan bantuan beras sebanyak 18,5 Ton bagi masyarakat di wilayah Provinsi Jambi dan Sumatera Barat (Sumbar) Sabtu (24/07/2021).
Langkah tersebut sebagai respon perseroan menyikapi kebijakan PPKM Darurat yang diinstruksikan Pemerintah Pusat kepada beberapa kota yang kasus covid-19nya melonjak.
Corporate Secretary PTPN VI Jambi, Achmedy Akbar menyampaikan bantuan beras ini totalnya ada 18,5 ton dan masing-masing unit usaha menerima 1 ton beras yang nantinya akan diserahkan teruntuk masyarakat yang sangat membutuhkan di wilayah kerja PTPN VI Jambi-Sumbar.
Sebagai informasi, ada 19 Unit Usaha kerja yang tersebar di 2 provinsi Jambi – Sumbar. Wilayah Jambi tersebar di Kota Jambi, Kantor Pusat PTPN VI, Kabupaten Batanghari 3 Unit Usaha, Kabupaten Muara Jambi 4 Unit Usaha, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 1 Anak Perusahaan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 1 Anak Perusahaan dan 1 Unit Usaha, Kabupaten Sarolangun 2 Unit Usaha & 1 Anak Perusahaan, Kabupaten Tebo 2 Unit Usaha dan Kabupaten Kerinci 1 Unit Usaha.
Dikatakan Achmedy Akbar, untuk wilayah Sumatera Barat tersebar di Kabupaten Pangkalan Lima Puluh Koto 1 Unit Usaha, Kabupaten Pasaman Barat 1 Unit Usaha, Kabupaten Solok 1 Unit Usaha dan Kabupaten Solok Selatan 1 Unit Usaha.
“Besar harapan kami bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak dari pandemic covid 19 yang saat ini sedang melanda dunia. Kita hadir di tengah-tengah masyarakat karena kepedulian PTPN VI kepada masyarakat sekitar dan ini merupakan tanggung jawab kita Bersama sebagai perusahan milik negara,” tutupnya Ahmedy Akbar. (Lindo humas/03)