Bisnis

PTPN VI Salurkan 18,5 Ton Beras di Jambi dan Sumbar

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 24/07/2021 18:15 WIB

Kantor Pusat PTPN VI Jambi (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Perusahaan Perkebunan Nusantara VI atau PTPN VI memberikan bantuan beras sebanyak 18,5 Ton bagi masyarakat di wilayah Provinsi Jambi dan Sumatera Barat (Sumbar) Sabtu (24/07/2021).

Langkah tersebut sebagai respon perseroan menyikapi kebijakan PPKM Darurat yang diinstruksikan Pemerintah Pusat kepada beberapa kota yang kasus covid-19nya melonjak.

Corporate Secretary PTPN VI Jambi, Achmedy Akbar menyampaikan bantuan beras ini totalnya ada 18,5 ton dan masing-masing unit usaha menerima 1 ton beras yang nantinya akan diserahkan teruntuk masyarakat yang sangat membutuhkan di wilayah kerja PTPN VI Jambi-Sumbar.

Sebagai informasi, ada 19 Unit Usaha kerja yang tersebar di 2 provinsi Jambi – Sumbar. Wilayah Jambi tersebar di Kota Jambi, Kantor Pusat PTPN VI, Kabupaten Batanghari 3 Unit Usaha, Kabupaten Muara Jambi 4 Unit Usaha, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 1 Anak Perusahaan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 1 Anak Perusahaan dan 1 Unit Usaha, Kabupaten Sarolangun 2 Unit Usaha & 1 Anak Perusahaan, Kabupaten Tebo 2 Unit Usaha dan Kabupaten Kerinci 1 Unit Usaha.

Dikatakan Achmedy Akbar, untuk wilayah Sumatera Barat tersebar di Kabupaten Pangkalan Lima Puluh Koto 1 Unit Usaha, Kabupaten Pasaman Barat 1 Unit Usaha, Kabupaten Solok 1 Unit Usaha dan Kabupaten Solok Selatan 1 Unit Usaha.

“Besar harapan kami bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak dari pandemic covid 19 yang saat ini sedang melanda dunia. Kita hadir di tengah-tengah masyarakat karena kepedulian PTPN VI kepada masyarakat sekitar dan ini merupakan tanggung jawab kita Bersama sebagai perusahan milik negara,” tutupnya Ahmedy Akbar. (Lindo humas/03)

Artikel Terkait