INDONEWS.ID

  • Jum'at, 30/07/2021 11:04 WIB
  • Kabar Baik! Menkeu Sri Mulyani Sebut BLT Desa Langsung Cair Rp900 Ribu

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kabar Baik! Menkeu Sri Mulyani Sebut BLT Desa Langsung Cair Rp900 Ribu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani ketika menjadi pengamat ekonomi didampingi Asri Hadi-Pemred Indonews.id (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kabar baik bagi masyarakat para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa). Bahkan, BLT Desa ini dicairkan untuk 3 bulan sekaligus.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Ia mengatakan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) bisa dilakukan sekaligus untuk tiga bulan. Tujuannya agar bisa meringankan beban masyarakat miskin di tengah kebijakan pengetatan mobilitas.

Baca juga : Menkeu Siapkan Rp52 Triliun Wujudkan Rencana Jokowi Naikkan Gaji PNS-Pensiunan Tahun Depan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.07/2021 untuk percepatan penyaluran dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

"Melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan, sehingga BLT Desa dapat segera diterima oleh keluarga miskin yang berhak," ujarnya seperti dikutip Jumat (30/7/2021).

Baca juga : Menkeu Terbitkan Permen Atur Batas Luas Rumah Jatah Mantan Presiden dan Wapres

Adapun untuk BLT Desa ini setiap keluarga menerima Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan selama 12 bulan. Syarat penerima BLT Desa yaitu keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi Covid-19.

Kriteria keluarga miskin yang dimaksud adalah kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, dan keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN.

Baca juga : Menkeu Ungkap 5 Pilar Strategis Reformasi Sektor Keuangan di Indonesia

Oleh karenanya, dengan adanya PMK ini, Kepala Desa diharapkan dapat menyesuaikan jumlah KPM agar bantuan bisa disalurkan lebih cepat

"Kepada para kepala desa, saya berharap dapat melakukan pendataan secara seksama dan segera melakukan penyesuaian jumlah Keluarga Penerima Manfaat agar BLT Desa dapat segera tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat desa," kata dia.

"Dengan adanya BLT Desa ini dan bantuan sosial dari pemerintah pusat, saya harap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat desa," imbuhnya.*

Artikel Terkait
Menkeu Siapkan Rp52 Triliun Wujudkan Rencana Jokowi Naikkan Gaji PNS-Pensiunan Tahun Depan
Menkeu Terbitkan Permen Atur Batas Luas Rumah Jatah Mantan Presiden dan Wapres
Menkeu Ungkap 5 Pilar Strategis Reformasi Sektor Keuangan di Indonesia
Artikel Terkini
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Alergi Rabies
Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Taruna Akpol dari Maybrat
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Pj Bupati Maybrat Apresiasi Inisiatif Kerja Bakti SMP Negeri 1 Aifat Ayawasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas