INDONEWS.ID

  • Sabtu, 07/08/2021 13:49 WIB
  • Badan Litbang Kemendagri Dorong Pemda Terus Lakukan Inovasi Pembangunan

  • Oleh :
    • Mancik
Badan Litbang Kemendagri Dorong Pemda Terus Lakukan Inovasi Pembangunan
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memberikan motivasi kepada pemerintah daerah dalam mengembangkan dan membudayakan inovasi untuk meningkatkan kinerjanya.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni saat menjadi pembicara kunci pada webinar bertajuk “Best Practice Inovasi Daerah dan Sosialisasi Pengukuran serta Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021”, yang digelar Badan Litbang Kemendagri, Rabu (4/8/2021).

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang

Kegiatan ini juga bagian dari upaya menyosialisasikan pelaksanaan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2021.

Dalam paparannya, Agus Fatoni mengimbau agar daerah senantiasa mengembangkan inovasinya, baik di bidang tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, maupun inovasi dalam bentuk lainnya.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

Menurutnya, perintah daerah untuk berinovasi telah didukung oleh regulasi yang lengkap. Regulasi tersebut di antaranya, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Kebijakan inovasi juga mendapat jaminan perlindungan hukum seperti yang disebutkan dalam Pasal 389 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim

Pasal itu, terang Fatoni, menyebutkan dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah dan bila inovasi tersebut tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan, aparatur sipil negara tidak dapat dipidana.

Di lain sisi, Fatoni juga mengingatkan kepala daerah agar melaporkan inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri. Pasalnya, perintah tersebut telah diamanatkan dalam Pasal 388 UU Nomor 23 Tahun 2014.

"Untuk itu, Kemendagri telah membangun sistem Indeks Inovasi Daerah guna memudahkan pelaporan inovasi secara elektronik. Perkembangannya pun dapat diikuti secara real time,” ujar Fatoni.

Fatoni menambahkan, setelah inovasi dilaporkan, sistem Indeks Inovasi Daerah bakal melakukan proses pengukuran dan penilaian terhadapnya.

Upaya ini dilakukan agar Kemendagri dapat mudah melakukan pembinaan dan pengawasan. Dirinya juga mengutarakan tingkat partisipasi daerah dalam melaporkan inovasinya ke dalam Indeks Inovasi Daerah terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan perkembangan terkini Indeks Inovasi Daerah 2021 sampai 4 Agustus 2021, jumlah daerah yang melakukan penginputan diketahui sebanyak 511 daerah.

Sedangkan pemerintah daerah yang belum melaporkan inovasinya berjumlah 32 daerah. Dirinya meminta agar pemerintah daerah segera melakukan penginputan, lantaran waktu pelaporan terus berjalan. Penginputan ini dilakukan melalui laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id.

“Indeks Inovasi Daerah tahun 2021 ini tadinya dibatasi sampai tanggal 13 Agustus 2021. Tetapi karena situasi pandemi dan banyaknya daerah yang meminta untuk diundur pelaksanaannya, maka inputing data bisa dilaksanakan hingga 17 September 2021,” jelas Fatoni.

Dalam kegiatan tersebut, Badan Litbang Kemendagri juga menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Ihwan Sudrajat, Bupati Situbondo Karna Suswandi, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Pj. Bupati Nabire Anton Tony Mote, dan Bupati Bintan Apri Sujadi.*

Artikel Terkait
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Artikel Terkini
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas