INDONEWS.ID

  • Selasa, 17/08/2021 16:16 WIB
  • Hikmahanto Sarankan Indonesia Tidak Perlu Tergesa-gesa Akui Pemerintahan Baru Afghanistan

  • Oleh :
    • very
Hikmahanto Sarankan Indonesia Tidak Perlu Tergesa-gesa Akui Pemerintahan Baru Afghanistan
Pemerintahan Baru Afghanistan. (Foto: CNN Indonesia.com)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pasca pejuang Taliban menyatakan telah menguasai Ibu Kota Afghanistan pada minggu malam lalu, Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah. Hal itu mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan.

Demikian diungkapkan oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana melalui siaran pers yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa (17/8).

Baca juga : Kunjungi Sulsel, Menteri AHY Lari Pagi Bersama Komunitas Lari Makassar

Menurut Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu, dalam hukum internasional pergantian pemerintahan bisa melalui dua mekansime.

Pertama secara konstitusional dan inkonstitusional. “Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi. Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara,” ujarnya.

Baca juga : Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin

Apa yang saat ini terjadi di Afghanistan, menurutnya, merupakan pergantian pemerintahan yang inkonstitusional.

“Oleh karenanya perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan,” katanya.

Baca juga : Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta

“Oleh karenanya Indonesia tidak perlu tergesa-gesa dalam memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru,” sambungnya.

Menurut Hikmahanto, ada 3 aspek yang menjadi pertimbangan Indonesia tidak perlu tergesa-gesa memberi pengakuan tersebut.

Pertama adalah konstelasi internal di Afghanistan sendiri. Kedua pandangan masyarakat internasional. Terakhir adalah pertimbangan politis internal di Indonesia.

Hikmahanto mengatakan, bentuk pengakuan Indonesia bisa secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam kepada pemerintahan baru di Afghanistan.

“Tegas disini adalah Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru. Sementara diam-diam maksudnya tanpa ada pernyataan namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan,” ujarnya.

Bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal.

“Pertama belum diketahui secara pasti yang menjabat. Kedua, bila asal mengakui individu tertentu justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan mengingat saat ini sedang berlangsung negosiasi damai terkait siapa yang menjadi pemimpin baru,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait
Kunjungi Sulsel, Menteri AHY Lari Pagi Bersama Komunitas Lari Makassar
Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Artikel Terkini
Kunjungi Sulsel, Menteri AHY Lari Pagi Bersama Komunitas Lari Makassar
Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin
Bupati Tanah Datar berikan aspresiasi Loka Karya dan Panen Karya Guru Penggerak
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas