Ekspresi HUT Kemerdekaan ke-76 dan Pseudo Politik Era Pandemi
Apakah pemerintah serius mengatasi pandemi Covid-19? Di berbagai titik, kita menyaksikan bahwa elit politik kita sedang mengadakan sayembara baliho. Itulah suatu fenomenalogi perang baliho sebagai birahi politik era pandemi di Indonesia.
Reporter: Mancik
Redaktur: very
Oleh: Hasnu
Jakarta, INDONEWS.ID - Bertepatan dengan tanggal 17 Agustus 2021 kemarin, seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, bahkan dunia Internasional yang menjadi negara kerabat bagi bangsa ini merayakan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun.
Momentum kemerdekaan, setiap orang dapat mewujudkan rasa nasionalisme itu dengan berbagai ekspresi. Mulai dari seminar, diskusi, perlombaan, berdoa bersama, pameran foto, dan aksi turun jalan sebagai reaksi atas kegagalan suatu rezim. Segala ekspresi itu tentu baik adanya dan sangat demokratis.
Namun, jika dilihat apa yang sudah dicapai dalam usia kemerdekaan ke-76 tahun dengan berbagai aspek, variabel dan indikator, batin mulai terusik. Apa benar kita sudah merdeka? Apa benar kita sudah merdeka dari pandemi? Apa benar Negeri ini sudah berdikari secara ekonomi?
Apa benar bangsa ini telah berdaulat secara politik? Dan apa benar bangsa ini telah memiliki kepribadian dari apek budaya? Jawabanya tidak! Indonesia selama 76 tahun baru merdeka dari bangsa kolonial.
Sekarang rakyat belum merdeka dari pandemi Covid-19, kita belum berdikari secara ekonomi, bangsa ini belum berdaulat secara politik, dan sebentar lagi akan berpotensi kehilangan kebudayaan bangsa ini dari fakta pahit globalisasi.
Masih banyak pertanyaan lain, tapi tak terucap. Pikiran tidak rela mengulas cerita pahit dan sangat mencekam dalam situasi multi krisis seperti sekarang ini. Jika kita mengulasnya, hanya akan membuat hati miris, pikiran akan terusik, amarah akan memuncak, dan batin akan menderita. Apa yang tangguh? dan apa yang tumbuh? Apa yang kuat? Dan apa yang unggul?
Apa benar pidato kenegaraan dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaran Republik (MPR) tertanggal 16 Agustus kemarin bahwa kondisi bangsa ini sedang dalam keadaan baik-baik saja? Padahal, pemerintah sangat tahu bahwa apabila kesehatan, ekonomi, kemanusian, pendidikan, sosial dan politik tidak terurus, maka hal itu akan membuka kotak pandoro dalam mempercepat disintegrasi bangsa.
Apa penyebabnya, karena integrasi nilai dan tindakan integrasi tidak berjalan secara baik. Sehingga akan menjadi lecutan konflik sosial baik vertical dan horizontal di tengah-tengah anak negeri.
Melihat keadaan seperti ini, lalu apa yang bisa diandalkan dari Negara ini? Dalam beberapa konseptualisasi politik mengatakan, cara terbaik oleh suatu rezim dalam melanggengkan kekuasan politik adalah mampu mengelola segala input baik berupa dukungan dan tuntutan, kemudian input itu di proses menuju suatu output (kebijakan) dalam mengatur segala entitas kepentingan.
Masih adakah akal sehat dan etika politik kenegaraan bangsa ini dalam melihat situasi serba krisis ini? Pertanyaan ini semakin memperumit. Yang paling mudah dilakukan oleh negara adalah menjual dan berlindung dibalik slogan kosong, politik pencitraan, politik mencari dukungan rakyat, politik mempertahankan kekuasaan, politik bersenggama dengan kartel oligarkis, dan politik mengkhinati rakyat dan negara.
Negara memang telah gagal dalam mengatasi pandemi Covid-19, tanpa harus menunjukkan apa variabel dari kegagalan negara itu. Tetapi pertanyaan kritis yang menggut moralitas kita adalah, dibalik gagalnya pemerintah dalam mengatasi pandemi, lalu siapa yang akan menjadi harapan, tempat mengadu dan berlindung bagi rakyat di Negeri ini? Rakyat yang bersatu padu.
Keadaan mulai terdesak, maka gerakan politik sipil harus digelorakan kembali dalam mengambil alih kekuasaan politik rakyat itu. Dalam histori perjalan bangsa ini, sejarah mencatat bahwa kekuatan politik sipil memainkan peran penting dalam mengisi kekosongan pikiran negara dalam mengantarkan negara ini menjadi negara berdikari, berdaulat dan berkepribadian. Konkritnya seperti apa, Indonesia berhasil mencapai gerbang kemerdekaan karena adanya rasa nasionalisme. Artinya, suatu cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan dan mengusir penjajah.
Kemudian, dalam dinamika internal bangsa Indonesia bahwa runtuhnya kekuasan politik rezim Orde Lama (Orla) dan runtuhnya tembok Orde Baru (Orba) karena adanya kekuatan politik sipil atau mahasiswa dalam memainkan fungsi kontrol, cek and balances atas setiap kebijakan politik pemerintah.
Dengan demikian, rezim otoritarisme Orde baru berhasil terkalahkan. Hasilnya, rakyat Indonesia menghirup nafas demokrasi. Kebebasan berkumpul, berserikat, dan berpendapat kemudian diberikan legitimasi dan dijamin oleh konstitusi.
Menurut saya, apabila kezaliman dibiarkan begitu lama, maka kemerdekaan bagi rakyat jauh panggang dari api. Jika mendengar kebatilan kemudian engkau marah, maka anda lah pelopor kemerdekaan bagi rakyat itu. Suatu fakta yang sangat menyayatkan hati rakyat, ekspresi kemerdekaan ke-76 tahun ini tersumbat oleh pandemi Covid-19.
Padahal, dalam penanganan pandemi di tanah air uang rakyat telah menyedot triliunan rupiah. Sudahkah uang rakyat itu meretas laju pandemi COVID-19? Belum. Pahitnya, uang rakyat triliunan itu telah dirampok oleh elit politik kita yang sangat kering integritasnya, dan krisis moralitasnya.
Menurut saya, mereka bukan saja mencabik-cabik nurani rakyat kita, dan melanggar sumpah setia jabatan mereka, tapi mereka mengkhinati rakyat dan negaranya sendiri. Sebab, mereka mempermainkan janji sakral konstitusi dan melacuri nasionalisme dan jiwa patriot sebagai pelayan rakyat sejati.
Selanjutnya, kita sangat tahu betul bahwa setiap hari rakyat mendengar laporan Satgas Covid-19 yakni angka kematian, kasus terpapar, infeksi, kelangkaan obat dan vitamin, ketersedian oksigen, korupsi bansos, PHK bagi karyawan, pedagang kaki lima yang kehilangan harapan, dan kasus anak putus sekolah dan banyak lagi fakta-fakta pahit lain yang tidak mampu terselesaikan oleh negara.
Pertanyaannya, di mana elit politik kita? Apakah pemerintah serius mengatasi pandemi Covid-19? Di berbagai titik, kita menyaksikan bahwa elit politik kita sedang mengadakan sayembara baliho. Itulah suatu fenomenalogi perang baliho sebagai birahi politik era pandemi di Indonesia.
Dalam perspektif lain, pemerintah dan elit politik kita berada pada suatu fase pseudo politik. Pseudo politik adalah suatu fakta politik elit politik Indonesia era pandemi seperti sekarang ini. Pseudo artinya politik pencitraan, politik bayang-bayang, politik foto/politik gambar dalam meraih kemenangan dalam kontestasi selanjutnya. Itulah refleksi pahit kemerdekaan bangsa Indonesia saat ini.
Apakah politik itu hanya ditafsir sebagai kekuasaan? Apakah politik itu hanya diartikan sekedar mencari dukungan rakyat sebanyak-banyaknya saat pemilu? Apakah politik itu hanya berfokus dalam meraih dan memperoleh kekuasan agar dapat berlangsung langgeng? Tidak! Karena politik juga bicara etika, politik itu bicara moral dan politik itu bicara tentang kemanusiaan (humanisme).
Dengan demikian, refleksi kemerdekaan bagi saya adalah mengembalikan kedaulatan politik rakyat, dan memperkuat pembangunan politik rakyat. Dalam melahirkan rakyat sadar politik agar terciptanya masyarakat politik menuju Indonesia emas tahun 2045.*
*)Penulis adalah Wakil Sekretaris Jendral Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (POLHUKAM) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) periode 2021-2024 dan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) Jakarta.