INDONEWS.ID

  • Senin, 23/08/2021 22:08 WIB
  • Kritik Kebijakan PPKM, GMKI: Bukan Solusi Tapi Malah Sengsarakan Rakyat

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kritik Kebijakan PPKM, GMKI: Bukan Solusi Tapi Malah Sengsarakan Rakyat
Ilustrasi

Jambi, INDONEWS.ID – Penerapan penyekatan PPKM hari pertama di Kota Jambi, Senin (23/8/2021) memuat pro dan kontra. GMKI salah satunya yang kritik kebijakan PPKM bukan solusi tersebut.

Pemerintah Kota Jambi melakukan pengetatan PPKM guna menekan laju penularan kasus Covid-19. Penerepan PPKM mulai 23 Agustus sampai 29 Agustus 2021 sesuai instruksi Walikota Jambi nomor 19/VIII/2021.

Baca juga : Korwil VI PP GMKI Soroti Tindak Lanjut Isu Bandar Narkoba Nyaleg di Kaltara

GMKI Cabang Jambi melalui Daud Naibaho, Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Jambi tersebut.

Menurutnya, Pemerintah kota jambi harus mampu mengidentifikasi masalah saat ini dan yang akan timbul setelah kebijakan ini berjalan.

Baca juga : Korwil VI GMKI Sayangkan Penolakan Aktivitas Ibadah Gereja Mawar Sharon di Tarakan

"Kebijakan ini harus dikaji ulang, karena tidak dibarengi dengan solusi yang kongkrit,” ucap Daud Naibaho.

Daud lanjut menjelaskan, pemberlakuan kebijakan ini seharusnya betul-betul dipertimbangkan dengan matang. Karena, sambungnya, akan berdampak luas terkhususnya pada perekonomian masyarakat.

Baca juga : GMKI Ambon : Pembangunan Infrastruktur Kunci Pertumbuhan Ekonomi Desa di Maluku

"Perekonomian masyarakat pasti merosot terkhususnya pelaku UMKM. Dan pemerintah mengganti dengan pembagian paket sembako? Saya pikir ini bukan solusi yang tepat,” kritiknya.

Dengan rentang waktu seminggu, Daud mengurai bagaimana sulitnya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Baik akan kebutuhan sembako, pembayaran tagihan dan kepentingan lain dalam keluarga.

“Misalnya mereka yang bekerja harian, apa cukup makan dengan sembako yang ada? Itu kalau mereka dapat, kalau tidak? Lalu bagaimana untuk bayar listrik, PDAM, motor dan sebagainya?,” tegasnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Jambi mengkaji ulang kebijakan ini. Karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak, seperti mendata dan memberikan stimulus bagi pelaku UMKM. Kemudian Restrukturisasi tagihan listrik dan PDAM.

“Bagaimana penyaluran paket sembako di awal agar tepat sasaran dan lain sebagainya,” terangnya.

"Kebijakan Pemerintah Kota Jambi ini harus dibarengi solusi. Setidaknya bukan malah menyengsarakan masyarakat ditengah keterpurukan ekonomi saat ini,” tutup Daud.

Sekedar informasi, Kota Jambi masuk kategori level 4 PPKM Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negri No. 32 tahun 2021.*(Erwin Majam)

Artikel Terkait
Korwil VI PP GMKI Soroti Tindak Lanjut Isu Bandar Narkoba Nyaleg di Kaltara
Korwil VI GMKI Sayangkan Penolakan Aktivitas Ibadah Gereja Mawar Sharon di Tarakan
GMKI Ambon : Pembangunan Infrastruktur Kunci Pertumbuhan Ekonomi Desa di Maluku
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas