Merangin, INDONEWS.ID - Aksi demo oleh aktivis HMI Cabang Bangko di DPRD Merangin, Kamis (30/9/2021) malam berlangsung ricuh. Sekitar pukul 19.42 Wib, berlangsung kegaduhan.
Pantauan awak media, sebelumnya pendemo masih bertahan di pintu masuk ruang sidang paripurna. Mereka juga melakukan sholat magrib berjamaah bersama Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnawarman.
Namun tiba-tiba, kegaduhan terjadi di lantai II gedung rakyat tersebut. Polisi tampak menarik para mahasiswa dan meminta mereka keluar.
Gesekan terjadi, lantaran mahasiswa tak terima dan sempat terjadi pergulatan hebat.
Sejumlah mahasiswa dibawa ke dalam mobil berwarna putih oleh polisi. Salah satu petugas menegaskan, bahwa aksi tersebut telah melewati batas waktu.
"Ada Undang-undang nomor 9," tegasnya.
"Pelajari Undang-undang, pasal 15. Pasal 10 tidak ada ijin," tambah petugas.
Tampak Kapolres Merangin, berada diantara kerumunan tersebut. Selain polisi, gedung DPRD Merangin juga dijaga Satpol-PP
Sementara dari dalam gedung, pimpinan OPD Merangin tampak memasuki ruang sidang paripurna. Beberapa dewan, terlihat hadir.(Erwin Majam)