INDONEWS.ID

  • Rabu, 06/10/2021 20:20 WIB
  • Dukung Penguatan DPD, Margarito Kamis: Politik Tidak Ada Minta, Yang Ada Mainkan!

  • Oleh :
    • Mancik
Dukung Penguatan DPD, Margarito Kamis: Politik Tidak Ada Minta, Yang Ada Mainkan!
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis.(Foto:Dok.DPD RI)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, mendukung upaya penguatan kelembagaan DPD RI untuk mendapatkan kesetaraan hak di Senayan.

Namun, Margarito mengingatkan, penguatan itu tidak bisa diminta baik-baik. Karena dalam politik tidak ada minta. Yang ada harus dimainkan. Lakukan Skak Ster dulu. Baru kemudian bicara.

Baca juga : Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI

"Jadi DPD harus mainkan kartunya. Misalnya tidak berikan DIM atau pendapat, maka DPR juga tidak bisa meneruskan pembahasan, karena akan cacat hukum," kata Margarito pada acara Obrolan Senator (Obras), Rabu (6/10/2021).

Acara yang merupakan rangkaian dari HUT ke-17 DPD RI, mengambil tema `Amandemen dan Bikameral: Upaya Penataan untuk Mewujudkan Demokrasi Modern Berdasarkan Konstitusi Kenegaraan`.

Baca juga : Transparansi Kinerja, LaNyalla Mahmud Mattalitti Resmikan Papan Informasi Digital DPD RI

Selain Margarito Kamis, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah tokoh. Di antaranya adalah Wakil Ketua III DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Anggota DPD RI Tamsil Linrung, Anggota DPR RI Zulfikar Arse Sadikin serta Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana.

Menurut Margarito apa yang dialami DPD RI saat ini merupakan refleksi dari keangkuhan DPR RI. Katanya, keangkuhan dari DPR yang menyebabkan DPD tidak memiliki hak yang kuat di parlemen.

Baca juga : Ramses Lalongkoe Tempati Urutan Ke-4 Jumlah Dukungan Balon DPD RI Provinsi NTT

"Saya dukung DPD RI. Karena itu, DPD harus menunjukkan keangkuhannya juga. Tidak bisa nasibnya diserahkan atau berharap kebaikan hati pada orang orang yang ‘di sana’. Dalam politik tak ada kasihan. Iya ya iya, tidak ya tidak," ujar Margarito.

Ia menilai saat ini DPD RI harus menunjukkan taringnya. Salah satunya dengan membuat stuck sistem ketatanegaraan.

"Bila ada pembahasan undang-undang di suatu daerah, jangan bahas. Mana ada politik pakai saling pengertian di awal. Karena berurusan dengan kepentingan-kepentingan yang berlawanan, itulah yang dipertandingkan," tutur dia.

Sebagai contoh pada saat seleksi anggota BPK RI beberapa waktu lalu. Margarito jelas mencatat, bahwa DPD tidak memberikan rekomendasi kepada si A, tetapi yang dipilih DPR justru si A tadi.

"Coba kalau DPD tidak membahas dan tidak mengeluarkan surat, tidak bisa itu (disahkan) dan macet," ujar dia.

Menurut dia, suka atau tidak suka, postur ketatanegaraan kita saat ini terlihat betul terjadi perbedaan. DPR RI didesain dengan kekuasaan penuh.

"Ada lembaga tata negara, secara demokrasi yang kita desain menjadi sub-ordinat. Dalam kata lain, ada lembaga yang full otoriti atas yang lain, seperti hubungan DPR dengan DPD ini. DPR itu menjadi tiran atas DPD," tegas Margarito.

Katanya, siapapun yang belajar ilmu tata negara dan ilmu politik mengerti bahwa harkat dan esensi dari lembaga adalah soal keadilan politik. Itulah cara mencegah suatu organisasi menjadi tiran terhadap organ yang lain.

"Jadi karena itu, untuk alasan apapun ini harus diubah, tidak bisa tidak. Tidak bisa kita terus menerus hidup dengan satu lembaga yang lebih besar dari lembaga lain," tutupnya.*

Artikel Terkait
Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI
Transparansi Kinerja, LaNyalla Mahmud Mattalitti Resmikan Papan Informasi Digital DPD RI
Ramses Lalongkoe Tempati Urutan Ke-4 Jumlah Dukungan Balon DPD RI Provinsi NTT
Artikel Terkini
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
LPER Dilibatkan BNPT Berikan Kuliah Umum Kepada Peserta Didik di Penajam, dan Kutai Kertanegara, Kaltim
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas