INDONEWS.ID

  • Selasa, 09/11/2021 03:43 WIB
  • DPN Apindo: Koloborasi Pengusaha dan Pemda Kunci Sukses Pembangunan Daerah

  • Oleh :
    • Mancik
DPN Apindo: Koloborasi Pengusaha dan Pemda Kunci Sukses Pembangunan Daerah
Wakil Ketua Umum DPN Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Suryadi Sasmita.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua Umum DPN Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Suryadi Sasmita mengatakan, kerja koloborasi antara pengusaha dan pemerintah daerah merupakan salah kunci utama kesuksesan pembangunan daerah. Kerja koloborasi tersebut berkaitan dengan Perda yang memberikan kemudahan bagi pengusaha melakukan investasi.

Menurut Suryadi Sasmita, penyelenggaraan pemerintahan daerah pada era otonomi daerah, belum sepenuhnya ramah terhadap kehadiran investor dalam negeri maupun investor luar negeri. Beberapa kendala muncul seperti keberadaan peraturan daerah yan sering kali menyulitkan pengusaha.

Baca juga : Sejahterakan IKM, Kemenperin dan Pemda Optimalkan Anggaran Dekonsentrasi

"Pengusaha itu mengharapkan melalui UU Otonomi Daerah merangkul pengusaha. Terutama mengenai izinnya. Di daerah itu kalau izin itu terkadang lebih sulit daripada pusat," katanya dalam Dialog Kebijakan
Desentralisasi Fiskal dan Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah bersama KPPOD, Jakarta, Senin,(8/11/2021)

Lebih lanjut ia menjelaskan, pembangunan daerah tidak terlepas dari keberadaan pengusaha yang ingin melakukan investasi di suatu daerah. Dalam menghadirkan pengusaha yang ingin melakukan investasi tersebut, membutuhkan kepastian regulasi yang ramah terhadap pengusaha.

Baca juga : Gandeng Pemda PPU, PNM Gelar Pengembangan Kapasita Usaha bagi Nasabah

Namun, ia menerangkan, daerah sering kali menghadirkan peraturan daerah yang menyulitkan pengusaha untuk membuka usaha baru di daerah. Jika kondisi ini terus terjadi, bukan tidak mungkin pengusaha lari ke tempat lain untuk melakukan investasi.

"Kadang-kadang muncul perda yang menurut pengusaha itu tidak jelasnya dasar hukumnya," jelasnya.

Baca juga : Hadir di PPU, Pemda: Ini Bukti Kepedulian PNM Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Mengenai RUU HKPD yang sedang dibahas pemerintah dan DPR, menurutnya, merupakan momentum memperkuat kerja sama semua pemangku kepentingan di daerah dan pengusaha. Dalam hal ini, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pengusaha perlu kerja meningkatkan investasi di daerah.

"Marilah kita bersatu untuk mendatangkan investor baik dalam negeri maupun luar negeri untik meningkatkan usahanya di seluruh Indonesia," tutupnya.*

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Sejahterakan IKM, Kemenperin dan Pemda Optimalkan Anggaran Dekonsentrasi
Gandeng Pemda PPU, PNM Gelar Pengembangan Kapasita Usaha bagi Nasabah
Hadir di PPU, Pemda: Ini Bukti Kepedulian PNM Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas