INDONEWS.ID

  • Senin, 15/11/2021 17:35 WIB
  • Enggan Hadir Mediasi, Haris Azhar Siap Hadapi Luhut di Pengadilan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Enggan Hadir Mediasi, Haris Azhar Siap Hadapi Luhut di Pengadilan
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Collage)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia tak hadir untuk mediasi dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait perkara dugaan pencemaran nama baik. Mediasi ini sedianya digelar di Polda Metro Jaya.

Haris mengatakan, dirinya tak hadir ke Polda Metro Jaya dikarenakan Fatia tidak dapat hadir. Fathia ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.

Baca juga : Pasir Laut Kembali Marak Dieksploitasi Gara Gara Aturan Brengsek Tahun 2023

"Alasannya karena Fathianya ada jadwal sebelum ada undangan ini," kata Haris saat dihubungi, Senin (15/11).

Dia menjelaskan, karena dilaporkan secara bersama-sama dengan Fathia, sehingga ia tak mungkin hadir tanpa bersama Fathia.

Baca juga : Pesan Luhut untuk Nxt Presiden RI: Kerjain Hilirisasi, Jangan Banyak Omong!

"Karena Fathianya enggak bisa ya saya enggak hadir lah, saya kan enggak bisa sepakati sesuatu tanpa ada dia. Kan kita dilaporin bersama-sama," jelasnya.

Haris menyebut, untuk jadwal mediasi ini sendiri sudah dijadwalkan yakni Jumat (12/11) atau Senin (15/11). Akan tetapi, ternyata Fathia sebagai terlapor mempunyai kegiatan lain yang membuat dirinya tak dapat hadir.

Baca juga : ILUNI UI Nilai Kasus Aktivis HAM Haris Azhar-Fatia Bukan Ranah Hukum

"Saya memang, kan undangannya minggu lalu itu hari Kamis. Kamis saya enggak bisa, saya bilang jangan Kamis. Jumat atau Senin gitu, cuma penyidik dan saya sama-sama enggak tahu kalau Fathia enggak bisa gitu," sebutnya.

Siap ke Pengadilan

Lalu, terkait dengan perkataan Luhut yang ingin melanjutkan perkara itu ke pengadilan, Haris mengaku sudah siap dalam hal tersebut.

"Dari kemarin sebenarnya siap (proses pengadilan) Saya mah siap. Bahkan sebetulnya dari laporannya teman-teman yang di bahan diskusi saya itu sudah diproses ke banyak tempat ya, ke Komnas HAM juga sudah. Jadi sebetulnya kami sudah dalam posisi laporkan, kami lagi mengadvokasi temuan-temuan itu," ungkapnya.

"Jadi ya bukan siap, ini kita lagi advokasi bahwa kami diproses pidana itu juga sudah. Kalau saya sih memperkirakan kalau saya diskusi laporan itu pasti banyak yang terganggu gitu," sambungnya.

Selain itu, untuk perkara yang melibatkan dirinya dan Fathia ini, ditegaskannya tidak bersalah. "Saya enggak salah, dia aja yang nuduh-nuduh saya salah," tegasnya.

Sebelumnya, langkah kepolisian memfasilitasi pelapor, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik melalui jalur mediasi gagal.

Luhut meminta kedua terlapor membuktikan ucapan di Pengadilan. Adapun, yang dipersoalkan adalah Rekaman video wawancara Fatia Maulida diunggah di kanal youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar. Adapun judulnya "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).

Luhut menerangkan, kepolisian telah berulang kali mengatur jadwal mediasi untuk menengahi persoalan antara ia dengan Haris Azhar dan Fatia Maulida. Namun, tak pernah ada titik temu

Luhut pun menyinggung, sikap Haris Azhar yang mangkir dari panggilan mediasi. Padahal, ia sendiri yang telah mengatur agenda mediasi pada hari ini. Namun, nyata Haris Azhar tidak hadir.

"Haris minta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, yasudah," terang dia.

Artikel Terkait
Pasir Laut Kembali Marak Dieksploitasi Gara Gara Aturan Brengsek Tahun 2023
Pesan Luhut untuk Nxt Presiden RI: Kerjain Hilirisasi, Jangan Banyak Omong!
ILUNI UI Nilai Kasus Aktivis HAM Haris Azhar-Fatia Bukan Ranah Hukum
Artikel Terkini
BSKDN Kemendagri Maksimalkan Kualitas Program Kerja Tahun Anggaran 2024
Pj Bupati Maybrat Pantau Ujian Sekolah Dasar di SD YPK Emaus Susumuk dan SD Inpres 13 Kumurkek
PT Sri Pamela Group Berkolaborasi dengan UPT II WASNAKER SUMUT dalam Menyemarakkan May Day Sumatera Utara Tahun 2024
PT Perkebunan Nusantara I Regional 4 Raih Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards dari The Iconomics
Empat Jenazah korban banjir Bandang Batang Anai Dishalatkan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas