Nasional

Pasir Laut Kembali Marak Dieksploitasi Gara Gara Aturan Brengsek Tahun 2023

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 26/09/2023 08:56 WIB

Oleh Zaenal Abidin

Jakarta, INDONEWS.ID - Kapal Hiu 01 kapal pengawas milik sumber daya kelautan dan perikanan menghentikan tiga kapal yang sedang mencuri pasir laut di perairan pulau Rupat, Bengkalis Riau. Pulau Rupat bagian gugus kecil Kepulauan di provinsi Riau.

Dirjen pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Laksamana muda TNI Adin Nurawaludin mengemukakan ada tiga kapal pengangkut pasir: KM Arfan berbobot 23 gros ton (GT), KM Terubuk 34 GT dan KM Penghisap Pasir 4 GT, penangkapan itu terjadi pada 23 September 2023.

Sudah lama aktifitas eksploitasi pasir laut terhenti dan tak terdengar, tetapi setelah peraturan pemerintah no 26 thn 2023 diterbitkan, kegiatan liar ini marak kembali. Tapi siapa yang bisa lawan kalau bos Opung Luhut sudah berkehendak. Jenderal polisi, jenderal TNI, wong presiden saja tidak berani.

Sebenarnya PP no 26 bertujuan baik agar pelabuhan pelabuhan dangkal sedimentasi nya bisa disedot agar dasar pelabuhan tidak dangkal dan bisa membuat arus masuk dan keluar pelabuhan semakin lancar. Nah limbah sedimentasi ini bisa di perjual belikan.

Tapi bagi pengusaha ambil sedimentasi dipelabuhan tidak bisa setiap saat, dan kualitas pasirnya jelek sudah bercampur lumpur. Mending nyolong pasir dekat pulau pulau terluar, kualitas pasirnya terbaik dan tidak usah membeli pula.

Untungnya aparat sumber daya KKP cukup sigap, aturan PP no 26 belum punya petunjuk turunan yang diterbitkan jadi mereka masih bisa berpedoman pada aturan lama tentang kelestarian alam dan sumber daya perikanan. Sehingga bisa bertindak cepat dengan fokus kelestarian alamat

Artikel Terkait