INDONEWS.ID

  • Selasa, 23/11/2021 16:30 WIB
  • Terima Mural Bahaya Rokok, KSP Dukung Penurunan Prevalensi Rokok Anak

  • Oleh :
    • very
Terima Mural Bahaya Rokok, KSP Dukung Penurunan Prevalensi Rokok Anak
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat menerima langsung sekelompok anak-anak muda di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (22/11). (Foto:

Jakarta, INDONEWS.ID -- Kantor Staf Presiden (KSP) siap menampung aspirasi dan berdiskusi aktif dengan anak-anak muda yang memiliki perhatian khusus terhadap permasalahan di negeri ini. Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menegaskan pesan tersebut saat menerima langsung sekelompok anak-anak muda di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (22/11).

Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) menyerahkan mural buatan lebih dari 1000 anak muda yang mengilustrasikan bahaya rokok kepada Kepala Staf Kepresidenan.

Baca juga : Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi

“Sebenarnya tujuan kami datang kemari berangkat dari keresahan kami terhadap perilaku merokok anak usia 10-18 tahun yang merupakan korban dari industri rokok. Kami menyayangkan ketiadaan regulasi yang mengatur pembuatan, peredaran dan iklan rokok. Bahkan, saat ini rokok elektrik sudah banyak digunakan anak-anak,” kata Rama Tantra, perwakilan dari Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC), Senin (22/11).

Tujuan mereka datang ke Gedung Bina Graha adalah juga untuk meminta Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan revisi PP No. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Kunjungi Batalyon SATGAS YONIF 133/Yudha Sakti di Susumuk

Sebelumnya, Rama dan sekitar 80 anak muda lainnya melakukan aksi kreatif parade mural Hari Kesehatan Nasional di Kawasan Taman Patung Kuda, Jakarta, Rabu (17/11).

Anak-anak muda ini mengkampanyekan gerakan #Delapankomatujuh untuk mendukung tujuan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 (RPJMN) yang menargetkan penurunan prevalensi merokok pada usia anak dan remaja dari 9,4 menjadi 8,7 pada tahun 2024.

Baca juga : UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan

Kini setelah diterima langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan, Rama dan kawan-kawan mengaku sangat lega dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah.

“KSP sangat terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan berdiskusi dengan masyarakat, termasuk juga anak muda. Bonus demografi 2030 ini sudah dekat dan momen ini hanya terjadi sekali dalam sejarah negara modern, oleh karena itu anak muda adalah aset yang perlu didengarkan dan disiapkan dengan baik,” kata Joanes Joko, Tenaga Ahli Utama KSP.

KSP melaksanakan fungsi memberikan dukungan percepatan pelaksanaan, monitor dan evaluasi program prioritas nasional dan isu strategis. Jika program-program prioritas nasional tersebut dalam pelaksanaannya mengalami hambatan, maka KSP akan bergerak untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Isu kesehatan anak adalah salah satu kebijakan yang menjadi perhatian pemerintah. Oleh karenanya, permasalahan rokok yang mengganggu kesehatan anak ini juga menjadi tugas bagi KSP untuk dikawal dan ditemukan solusinya,” kata Tenaga Ahli KSP Erlinda.

Selain itu, Erlinda juga menjamin bahwa KSP akan selalu menjunjung tinggi jaminan perlindungan untuk anak-anak dan remaja. ***

 

Artikel Terkait
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Pj Bupati Maybrat Kunjungi Batalyon SATGAS YONIF 133/Yudha Sakti di Susumuk
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas