INDONEWS.ID

  • Jum'at, 03/12/2021 20:01 WIB
  • Timsel Umumkan 48 Orang Lulus Seleksi Tahap II Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu

  • Oleh :
    • Mancik
Timsel Umumkan 48 Orang Lulus Seleksi Tahap II Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Timsel KPU dan Bawaslu RI.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebanyak 48 orang dinyatakan lulus seleksi tahap II bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Jumlah itu terdiri dari 28 orang pelamar anggota KPU dan 20 orang pelamar anggota Bawaslu.

Dari 28 orang bakal calon anggota KPU itu, 18 di antaranya laki-laki dan 10 lainnya atau sebanyak 35,7 persen merupakan perempuan.

Baca juga : Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni

Sementara untuk 20 orang bakal calon anggota Bawaslu itu terdiri dari 14 laki-laki dan 6 orang atau 30 persen lainnya merupakan perempuan.

Adapun seleksi tahap II itu meliputi tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar yang berhak diikuti 630 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus tahap administrasi.

Baca juga : Mendagri Beberkan Dukungan Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024

Selain itu, jumlah 48 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap II juga berdasarkan Rapat Pleno yang digelar Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu.

Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro menjelaskan, seluruh bakal calon yang dinyatakan lulus seleksi tahap II berhak mengikuti tes seleksi berikutnya, yakni meliputi tes psikologi lanjutan, kesehatan, dan wawancara.

Baca juga : Massa Gempar Demo Tolak Hak Angket DPR di Gedung DPR/MPR RI, Ini Pesan yang Disampaikan

"Semuanya (pelaksanaan tesnya) bertempat di Jakarta,” ujar Juri saat konferensi pers di Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (3/12/2021)

Di lain sisi, Juri meminta agar masyarakat turut berpartisipasi membantu Tim Seleksi dengan memberi masukan terkait rekam jejak bakal calon yang dinyatakan lulus tersebut.

Masukan itu dibutuhkan sebagai referensi bagi Tim Seleksi untuk menilai bakal calon yang bersangkutan. Adapaun masukan ini dapat disampaikan melalui situs seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

“Silakan sampaikan kepada kami tim seleksi dengan informasi data yang sebenar-benarnya, data dan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain meminta dukungan dari masyarakat, lanjut Juri, Tim Seleksi juga telah meminta bantuan berbagai lembaga negara yang kompeten dan berwenang memberikan data dan informasi mengenai profil bakal calon.

Lembaga negara itu seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan beberapa lembaga negara lainnya.
Upaya ini dilakukan agar calon anggota KPU dan Bawaslu yang dipilih Tim Seleksi memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang baik.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Seleksi Chandra M. Hamzah menambahkan, dari 48 bakal calon yang berhak mengikuti seleksi lanjutan, Tim Seleksi nantinya akan memilih 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Daftar nama 24 orang tersebut kemudian akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjuti.*

Artikel Terkait
Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni
Mendagri Beberkan Dukungan Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024
Massa Gempar Demo Tolak Hak Angket DPR di Gedung DPR/MPR RI, Ini Pesan yang Disampaikan
Artikel Terkini
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas