INDONEWS.ID

  • Rabu, 15/12/2021 12:08 WIB
  • KOMPAK Indonesia Desak Kejati NTT Tetapkan Tersangka MTN Bank NTT

  • Oleh :
    • Mancik
KOMPAK Indonesia Desak Kejati NTT Tetapkan Tersangka MTN Bank NTT
Ketua KOMPAK INDONESIA, Gabriel Goa.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) mendorong Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menetapkan tersangka kasus korupsi MTN.

Ketua KOMPAK INDONESIA, Gabriel Goa, mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI mestinya menjadi pintu masuk bagi Penyidik Kejati NTT dalam melakukan penyelidikan/penyidikan terhadap skandal ini.

Baca juga : KOMPAK Indonesia Lapor Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kaimana ke KPK

Ia menjelaskan, bahwa yang pertama pemebelian MTN tidak melalui telaah terhadap laporan keuangan audited PT SNP Tahun 2017.

Hanya berpatokan peringkatan yang dilakukan oleh Pefindo, tanpa mempertimbangkan catatan pada pers realese Pefindo yang menyatakan bahwa peringkatan belum berdasarkan Laporan Keuangan audited PT SNP tahun 2017, sehingga mitigasi atas resiko pembelian MTN tidak dilakukan secara baik.
 
"Sesuai informasi dan data yang kami input bahwa pembelian MTN tidak masuk dalam rencana bisnis Bank PT Bank NTT tahun 2017 ataupun tahun 2018. Namun PT Bank NTT tetap melakukan pembelian MTN senilai Rp.50 Milliar tanpa didahului dengan due diligence atau uji tuntas untuk menilai kinerja penerbit MTN," jelas Gabriel kepada media ini di Jakarta, Rabu,(15/12/2021)

Baca juga : KOMPAK Indonesia Desak Kejagung Periksa Dugaan Keterlibatan Elit Politisi Golkar dalam Skandal Asabri


Lebih lanjut ia menjelaskan, belum genap sebulan setelah pembelian MTN, PT SNP pada 4 mei 2018 dinyatakan pailit melalui Putusan Pengadilan Niaga  Negeri Jakarta Pusat dan kegiatan usahanya pun telah dihentikan oleh OJK.

Selain itu, kata Gabriel, dan berdasarkan hasil pemeriksaan  BPK RI, pembelian MTN PT SNP berpotensi merugikan PT Bank NTT sebesar Rp.50 Milliar dan potensi pendapatan yang hilang atas coupon ratye senilai Rp.10 Milliar.
 
Karena itu, KOMPAK Indonesia mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur agar transparan dan tidak boleh main mata apalagi masuk angin dalam menangani skandal MTN Bank NTT.

Baca juga : Sejumlah Aktivis Anti Korupsi Ungkap 7 Masalah Pokok Dugaan Korupsi MTN Bank NTT

"Kami mendesak Kejati NTT agar transparan dan segera menetapkan tersangka skandal MTN yang diduga kuta merugikan Bank NTT senilai Rp.50 miliar," pungkas Gabriel.*

Artikel Terkait
KOMPAK Indonesia Lapor Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kaimana ke KPK
KOMPAK Indonesia Desak Kejagung Periksa Dugaan Keterlibatan Elit Politisi Golkar dalam Skandal Asabri
Sejumlah Aktivis Anti Korupsi Ungkap 7 Masalah Pokok Dugaan Korupsi MTN Bank NTT
Artikel Terkini
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Upaya Pendekatan Pemda Maybrat Berhasil, Pelaku Pemanahb Koramil Akhirnya Menyerahkan Diri
Komitmen pada "NTT" Dorong Ansy Lema Mendaftar di Pilkada
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas