INDONEWS.ID

  • Rabu, 05/01/2022 16:15 WIB
  • LaNyalla Dukung Presiden Realisasi Penandatanganan Tiga Kesepakatan dengan Singapura

  • Oleh :
    • Mancik
LaNyalla Dukung Presiden Realisasi Penandatanganan Tiga Kesepakatan dengan Singapura
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Ist)

Mamuju, INDONEWS.ID - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk merealisasikan penandatangan tiga kesepakatan bersejarah antara Indonesia dan Singapura.

Ketiga kesepakatan tersebut, dua di antaranya sudah digagas sejak tahun 2007 silam. Yakni, kerjasama pertahanan dan perjanjian ekstradisi. Sedangkan satu lagi, kesepakatan yang tergolong baru, yakni Flight Information Region (FIR).

Baca juga : Didampingi AHY, Besok Jokowi Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

“Ketiga perjanjian tersebut, khsususnya dua yang sudah digagas cukup lama sangat penting bagi kedaulatan dan kemnadirian Indonesia sebagai suatu negara. Terutama menyangkut perjanjian ekstradisi bagi kejahatan keuangan dan ekonomi,” tandas LaNyalla, yang berada di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (5/1/2022).

Ditambahkan LaNyalla, selama ini Indonesia kesulitan melakukan penindakan kejahatan dan maupun ekstradisi karena belum adanya perjanjian dengan negara tetangga tersebut.

Baca juga : Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar

“Isu ini memang cukup sensitif. Karena itu, meskipun sudah digagas dalam kesepahaman sejak 2007, tapi sampai sekarang belum terealisasi. Karena itu saya dukung penuh upaya Presiden Jokowi mewujudkan rencana itu,” tukasnya.

Seperti diketahui, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ini dirancang pada tahun 2007 dengan pola retroaktif atau berlaku surut selama 15 tahun.

Baca juga : Presiden Jokowi Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi, Percepatan Transisi Energi dan Transformasi Digital dalam KTT Khusus ASEAN-Australia

Pemberlakuan azas retroaktif itu disebabkan berbagai hal. Salah satunya adalah banyak pelaku kejahatan di Indonesia pada masa lalu yang telah menjadi warga negara Singapura.

Namun sejak digagas, hingga hari ini Singapura dan Indonesia belum juga menemui titik temu untuk merealisasikan melalui penandatanganan.*

Artikel Terkait
Didampingi AHY, Besok Jokowi Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar
Presiden Jokowi Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi, Percepatan Transisi Energi dan Transformasi Digital dalam KTT Khusus ASEAN-Australia
Artikel Terkini
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tamini Square Gelar Festival Soto dan Masakan Nusantara
Dituduh Curi Iphone, Ade Laporkan AA ke Polres Jaksel
PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas