INDONEWS.ID

  • Kamis, 13/01/2022 09:09 WIB
  • Waduh! Polisi Tangkap Mantan Direktur BI Diduga Jadi Direksi Pinjol Ilegal

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Waduh! Polisi Tangkap Mantan Direktur BI Diduga Jadi Direksi Pinjol Ilegal
Mantan Direktur Bank Indonesia (BI) Maurids H. Damanik (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap mantan Direktur Bank Indonesia (BI) Maurids H Damanik. Polisi mengatakan yang bersangkutan diduga menjadi direksi pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kabar penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta. 

Baca juga : Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota

"Iya benar tersangka sudah ditangkap,” kata Zulpan kepada wartawan Kamis (13/1/2022).

Dia menyebut kasus yang menjerat Maurids H. Damanik sudah ditangani kepolisian.

Baca juga : Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru

“Kasusnya sudah ditangani dengan baik,” tuturnya.

Sebagai informasi, Maurids pernah menjabat sebagai Direktur Departemen Pengolahan dan Kepatuhan Laporan BI pada 2017.

Baca juga : Polda Metro Jaya Didesak Tuntaskan Pengusutan Kasus Pailit Fiktif

Dia pernah menjalankan studi Applied Economics atau Ekonomi Terapan di Claremont Graduate University di California pada tahun 1991 hingga 1993, yang kemudian menyabet gelar Magister of Arts (M.A).*

Artikel Terkait
Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota
Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru
Polda Metro Jaya Didesak Tuntaskan Pengusutan Kasus Pailit Fiktif
Artikel Terkini
Sekjen FAMARA: Tangkap Provokator Penyerangan Mahasiswa yang Sedang Berdoa di Serpong
Mahasiswa Katolik Tangsel Dianiaya, Astra Tandang Harap Semua Pihak Tidak Terprovokasi
Pj Bupati Maybrat Hadiri Musrenbangnas 2024
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Gelar HUT ke-19, PaSKI Punya Tanggung Jawab Lahirkan Pelawak-pelawak Baru
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas