Nasional

Waduh! Polisi Tangkap Mantan Direktur BI Diduga Jadi Direksi Pinjol Ilegal

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 13/01/2022 09:09 WIB

Mantan Direktur Bank Indonesia (BI) Maurids H. Damanik (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap mantan Direktur Bank Indonesia (BI) Maurids H Damanik. Polisi mengatakan yang bersangkutan diduga menjadi direksi pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kabar penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta. 

"Iya benar tersangka sudah ditangkap,” kata Zulpan kepada wartawan Kamis (13/1/2022).

Dia menyebut kasus yang menjerat Maurids H. Damanik sudah ditangani kepolisian.

“Kasusnya sudah ditangani dengan baik,” tuturnya.

Sebagai informasi, Maurids pernah menjabat sebagai Direktur Departemen Pengolahan dan Kepatuhan Laporan BI pada 2017.

Dia pernah menjalankan studi Applied Economics atau Ekonomi Terapan di Claremont Graduate University di California pada tahun 1991 hingga 1993, yang kemudian menyabet gelar Magister of Arts (M.A).*

Artikel Terkait