INDONEWS.ID

  • Kamis, 03/02/2022 11:05 WIB
  • Ditjen Yusharto Huntoyungo Evaluasi Pelaksanaan Pilkades 2021 dan Songsong Pilkades 2022

  • Oleh :
    • Mancik
Ditjen Yusharto Huntoyungo Evaluasi Pelaksanaan Pilkades 2021 dan Songsong Pilkades 2022
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 dan mempersiapkan berbagai hal untuk menyongsong gelaran Pilkades Tahun 2022.

Evaluasi itu dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo di Ruang Nawasena, Gedung Ditjen Bina Pemdes pada Rabu (2/2/2022), dengan didampingi Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Aferi Syamsidar Fudail.

Baca juga : Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Evaluasi Pelaksanaan Pilkades 2021 dan Songsong Pilkades 2022

Dalam arahannya, Yusharto menjelaskan, proses pelaksanaan Pilkades selama ini tidak hanya dipantau oleh Kemendagri, melainkan juga oleh kementerian/lembaga lainnya.

Berbagai instansi tersebut di antaranya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Desa, Pembangunan Derah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta lembaga lainnya.

Baca juga : Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Luncurkan TV Bina Pemerintahan Desa

Menurut Yusharto, keterlibatan berbagai pihak itu utamanya untuk memantau penegakan protokol kesehatan selama Pilkades tersebut berlangsung.

Di sisi lain, dalam kesempatan tersebut, Yusharto menyampaikan kondisi terkini terkait daerah-daerah yang telah melangsungkan Pilkades maupun yang belum.

Adapun terkait beberapa daerah yang belum melaksanakan Pilkades, kata dia, disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya pandemi Covid-19.

"Sebanyak 191 kabupaten/kota sudah melaksanakan Pilkades, dengan rincian 12.612 desa, 2.309 kecamatan, 21.453.486 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 54.215 Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta 37.089 Calon Kepala Desa (Cakades). Sementara ini terdapat 47 kabupaten/kota yang menunda pelaksanaan Pilkades karena beberapa sebab, termasuk karena level zona pandeminya," ujarnya dalam rapat bertajuk “Pemantauan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun Anggaran 2022” tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Yusharto mengapresiasi daerah yang telah melaksanakan Pilkades. Dirinya berharap, para kepala desa yang telah terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Kami sangat mengapresiasi kabupaten/kota yang telah melaksanakan Pilkades. Harapannya semoga diperoleh kepala desa yang amanah dalam mengemban tugasnya. Selanjutnya akan menyusul 153 kabupaten/kota yang menyusun rencana Pilkades tahun 2022," terang Yusharto.

Sementara itu, pada forum tersebut Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Aferi Syamsidar Fudail menuturkan, pelaksanaan Pilkades telah berjalan dengan sukses dan lancar. Pilkades juga dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"(Bahkan tahapan) kampanye pun dilaksanakan dengan materi mengenai penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi di desa," terang Aferi.

Sebagai informasi, turut hadir pada rapat evaluasi tersebut sejumlah pejabat dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) dari beberapa daerah di Indonesia.*

Artikel Terkait
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Evaluasi Pelaksanaan Pilkades 2021 dan Songsong Pilkades 2022
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Luncurkan TV Bina Pemerintahan Desa
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas