INDONEWS.ID

  • Senin, 07/02/2022 21:59 WIB
  • Iming-Iming Jadi Pemain Inti, Pelatih Futsal Cabuli 15 Anak Didiknya

  • Oleh :
    • indonews
Iming-Iming Jadi Pemain Inti, Pelatih Futsal Cabuli 15 Anak Didiknya
Pelatih futsal MN alias GJ (30), ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor. MN yang sudah berstatus tersangka ditangkap polisi atas tuduhan melakukan dugaan tindak pidana pornografi, informasi dan transaksi elektronik (ITE). (Foto: Ist)

Bogor, INDONEWS. ID - Pelatih futsal MN alias GJ (30), ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor. MN yang sudah berstatus tersangka ditangkap polisi atas tuduhan melakukan dugaan tindak pidana pornografi, informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Tersangka yang tinggal di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ini dikenakan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan pasal 37  juncto pasal 11 atau pasal 32 Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuma pidana penjara maksimal selama 6 tahun.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin kepada wartawan di Cibinong, Senin (7/2/2022) mengatakan, tersangka ditangkap setelah penyidik meminta  keterangan para saksi dan mengamankan barang bukti pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE dan Pornografi.

"Dengan pasal maupun UU tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun," kata AKBP Iman Imanudin.

Kapolres menegaskan, penyidik bisa juga menerapkan pasal dan UU lainnya, apabila dalam perkembangan penyelidikan, tersangka terbukti melakukan tindak pidana pencabulan kepada para korbannya.

"Apabila dalam perkembangan penyelidikan, ada korban yang melaporkan tindak pencabulan dan cukup barang buktinya maka kami akan mengenakan tambahan pasal dan UU lainnya," ujarnya.

Dugaan kasus pelecehan seksual oknum pelatih futsal terhadap para pemainnya, direspon Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.

"Tim KPAD dan P2TP2A Kabupaten Bogor menyatakan rasa prihatin atas dugaan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelatih futsal terhadap para pemainnya," kata Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suryana kepada wartawan, Minggu (6/2/2022) sambil menambahkan, haram hukumnya apabila lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dilegalkan.

Korban dugaan pelecehan pelatih futsal cabul di Kabupaten Bogor berdasarkan hasil sementara ada sebanyak 15 orang. Para korban dirayu tersangka dengan beragam modus.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin menyebutkan, belasan anak lelaki di bawah umur telah menjadi korban dugaan tindak pidana pornografi serta informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan tersangka MN alias GJ.

"Semua korban dugaan tindak pidana pornografi merupakan pelajar SMA yang berada di wilayah Kecamatan Cileungsi. Jumlah korban masih bisa bertambah. Bisa lebih dari 15 orang,"ujarnya.

Guna mengungkap lebih jauh, Polres Bogor akan proaktif mencari keterangan para korban.

 

Iming-iming Korban Jadi Pemain Inti

Satuan Reskrim Polres Bogor meringkus MN (30), setelah tipu daya pelatih futsal ini melakukan perbuatan cabul terhadap anak asuhnya.

Dalam aksinya, para korban aksi bejat pelatih futsal cabul yang masih duduk di bangku SMA ini diiming-imingi beragam kemudahan.

Salah satunya, akan dipilih menjadi pemain inti dari tim futsal sekolahnya.

"Modus tersangka MN alias GJ memperdaya  paran korban yakni mengiming-imingi akan menjadi pemain inti dari kesebelasan tim futsal sekolahannya," kata AKBP Iman.

"Tak hanya jadi pemain inti, tersangka juga menjanjikan hal lainnya. Seperti memberikan hadiah berupa sepatu futsal dan lainnya kepada anak asuhnya yang menjadi target aksi pornografi," tambah Kapolres.

Untuk pengembangan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan  mengatakan, pihaknya masih menunggu korban lain untuk membuat laporan.

"Selain menunggu laporan dari korban lain, kami juga akan pro aktif. Demi kelancaran pemeriksaan, tersangka kami tahan di Mapolres Bogor," kata AKP Siswo. (yopi)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas