INDONEWS.ID

  • Minggu, 13/02/2022 16:01 WIB
  • Posko Desa Efektif Cegah Penularan Covid-19

  • Oleh :
    • Mancik
Posko Desa Efektif Cegah Penularan Covid-19
Posko Desa Cipanas Kabupaten Cianjur.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) menurunkan tim untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan posko desa di Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Cianjur masuk pada kriteria level 1.

Baca juga : Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Adapun tim yang diturunkan tersebut terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Fasilitasi Bimbingan Kemasyarakatan Desa Dini Anggraini dan Analis Kebijakan Ahli Muda Subdit Fasilitasi Bimbingan Kemasyarakatan Desa Hidayat Rachmat. Mereka mengunjungi sampel posko di Desa Cipanas Kecamatan Cipanas dan Desa Cipendawa Kecamatan Pacet.

Dini menuturkan, posko PPKM di desa merupakan garda terdepan pengendalian Covid-19. Sebab, implementasi tugas dan fungsi posko tersebut dapat lebih bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca juga : Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Adapun tugas dan fungsi posko tersebut yakni melakukan pencegahan Covid-19 sekaligus pembinaan terhadap masyarakat

Upaya pencegahan itu misalnya dengan mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan langkah pembinaan, yakni seperti membina masyarakat yang belum patuh menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga : Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024

"Pembinaan harus dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi sehingga ajakan untuk disiplin protokol kesehatan dapat diterima dan diikuti. Kemudian tugas dan fungsi yang berikutnya adalah mendorong pelaksanaan 3T atau testing (tes), tracing (penelusuran/pelacakan) dan treatment (penanganan) dan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” terang Dini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/2/2022) yang lalu.

Sementara itu, Camat Cipanas Firman Edi menuturkan, penanggulangan Covid-19 di daerahnya dilakukan dengan cukup ketat. Ini mengingat Kecamatan Cipanas termasuk destinasi wisata di Kabupaten Cianjur. Semua arahan dari pemerintah pusat diakui telah diterapkan di Kecamatan Cipanas, khususnya pelaksanaan posko desa dalam mendukung PPKM.

Selain itu, pelaksanaan vaksinasi di kecamatan tersebut juga sudah mencapai target, yakni sekitar 82 persen untuk dosis pertama, dosis kedua sekitar 70 persen, sedangkan booster masih dalam pelaksanaan.

“Hal itulah yang menjadikan Kecamatan Cipanas berkontribusi dalam menjadikan Kabupaten Cianjur termasuk ke dalam level 1,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Cipanas M. Agus Sahputra. Dia menuturkan, warganya cukup antusias mengikuti vaksinasi. Meski diakui, jumlah vaksinasitor di daerahnya masih kurang memadai, sehingga capaian target vaksinasi berlangsung sedikit lama.

“Selain itu juga, dengan perkembangan keadaan pandemi Covid-19 yang fluktuatif dan berakibat pembatasan kegiatan masyarakat untuk tidak menimbulkan kerumunan, juga menjadi bagian dari hambatan pelaksanaan vaksinasi,” tambahnya.*

Artikel Terkait
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Artikel Terkini
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tamini Square Gelar Festival Soto dan Masakan Nusantara
Dituduh Curi Iphone, Ade Laporkan AA ke Polres Jaksel
PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas