INDONEWS.ID

  • Senin, 14/02/2022 23:08 WIB
  • DPD Tantang Calon Anggota BPK Tentang Kebenaran Hasil Audit

  • Oleh :
    • very
DPD Tantang Calon Anggota BPK Tentang Kebenaran Hasil Audit
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hari ini menggelar uji kelayakan terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, di gedung DPR/MPR, Senin (14/2). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hari ini menggelar uji kelayakan terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, di gedung DPR/MPR, Senin (14/2). Uji kelayakan tersebut diikuti oleh calon anggota BPK RI yakni Firmansyah, dan Dadang Suwanda. Sementara Didi Apriadi mengundurkan diri.

Dadang, panggilan Dadang Suwanda, menyampaikan paparan dalam uji kelayakan dan uji kepatutan ini bertajuk “Hubungan Kelembagaan BPK-RI Dengan DPD-RI untuk Meningkatkan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”.

Baca juga : Mendagri Lantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN

Dadang memaparkan pentingnya pemerintah daerah dan alasan penting mengapa pembinaan perlu dilakukan.

“Ada 628 pemda, 34 provinsi dan 590 kab/kota. Total dana yang dikelola kurang lebih Rp800 triliun. Atas dasar fakta ini, pemerintah daerah harus menjadi penekanan baik pada aspek pembinaan dan pengawasan yang saat ini lemah,” papar Dadang. 

Baca juga : Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT Kopassus Ke-72

Selanjutnya Dadang menjabarkan permasalahan yang dihadapi oleh pemda. Pertama, katanya, tingginya KKN. Kedua belum maksimalnya kinerja pemerintah daerah yang ditunjukkan oleh tidak meningkatnya kesejahteraan masyarakat, tidak meningkatnya pelayanan publik serta  tidak meningkatnya daya saing rendah. Ketiga daya serap anggaran yang rendah dan keempat masalah akuntabilitas.

Sebagai solusi, Dadang memaparkan agar BPK RI dan DPD RI bersinergi untuk meningkatkan efektivitas pemantauan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Selain itu, yakni peningkatan fungsi pengawasan penggunaan keuangan negara dan peningkatan kualitas pengawasan pemda, dan peningkatan good governance dan clean governance.

Baca juga : Peringatan Hardiknas Harus Jadi Momentum dalam Melindungi Generasi Muda dari Intoleransi

Paparan berikutnya diikuti oleh Firmansyah. Dia mengambil tema tentang “Hubungan kelembagaan BPK RI dengan DPD RI  dan akuntansi Pemerintahan terkini”.

Memulai paparannya, Firmansyah mengungkapkan jika dirinya terpilih menjadi anggota BPK akan melakukan pemetaan terhadap peraturan-peraturan akuntansi, mana  yang relevan dan mana yang perlu diubah. Sehingga pemeriksaan terhadap anggaran pemerintah tercakup oleh BPK secara lebih komprehensif. Alhasil aset dan keuangan negara bisa diselamatkan secara lebih optimal.

Dalam paparannya, Firmansyah menyoroti perihal perusahaan daerah yang tertuang dalam UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yaitu di pasal 334 bagian Kedua Perusahaan Umum Daerah yang ayat 3 yang berbunyi Perusahaan Umum Daerah dapat membentuk anak perusahaan/ dan atau memiliki saham pada perusahaan lain. 

“Peraturan ini di satu sisi memberikan keluwesan kepada pemerintah daerah untuk membangun perekonomian di daerahnya namun juga menimbulkan risiko tinggi terutama pada pengawasan pelaksanaannya dan apabila mengacu pada salah satu landasan hukumnya yaitu PMK No. 84/PMK.05/2021 Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual No.16 Perjanjian Konsesi jasa – Pemberi Konsesi,” ungkap Firmansyah.

Firmansyah menambahkan, dirinya percaya bahwa pengawasannya agak kurang padahal taruhannya banyak aset-aset pemerintah yang dikerjasamakan atau di konsesikan kepada mitra swasta pada saat lalu dan sekarang.

Senator Jambi, Elviana menanyakan pandangan Dadang mengenai kebutuhan pengetahuan ilmu hukum dari anggota BPK.  Kepada Firmansyah, Elvi, panggilan akrab Elviana menanyakan isu terkait tim auditor di daerah masih kurang. “Bagaimana pemetaan bapak atas hal tersebut?” tanya Elviana.

Senator asal Aceh, Sudirman menanyakan hubungan DPD dan BPK bisa memberikan input dan output secara terstruktur dan jelas.  Selain itu, Haji Uma juga menanyakan bagaimana ke depan BPK dapat memiliki hasil pemeriksaan yang akurat di berbagai daerah.

Kemudian Bambang Santoso, senator asal Aceh mendalami paparan Dadang. “Bagaimana daerah bisa maju ketika tiap ganti pimpinan juga berganti visi- misi? Di banyak daerah, terdapat banyak penyimpangan, khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa. Bagaimana tanggapan bapak atas penyimpangan tersebut?,” tanya Bambang.

Senator Riau, Edwin Pratama Putra mencecar Dadang dengan pertanyaan tentang fenomena pemberian penilaian oleh BPK menjadi masalah di daerah. “Bagaimana solusinya? Dengan anggaran BPK terbatas, bagaimana usulan terobosan bapak bisa terlaksana”?

Kepada Firmansyah, Edwin bertanya “Apakah ke depan tugas BPK bisa diperluas tidak hanya audit pengelolaan anggaran tetapi juga audit kinerja? Bagaimana tanggapan bapak terkait temuan BPK yang berulang di daerah namun perlu menunggu keputusan BPK pusat?”

Amirul, Senator Sulawesi Tenggara  memperdalam isu teknologi dalam pemeriksaan BPK. “Bagaimana pandangan bapak-bapak mengenai pemanfaatan teknologi untuk pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan oleh BPK?” tanya Amirul kepada Firmansyah dan Dadang.

Kemudian Dharmansyah, Senator Bangka Belitung bertanya kepada Firmansyah, tentang bagaimana pandangannya terkait tupoksi BPK untuk mengaudit proyek-proyek besar BUMN/pemerintah saat ini.

Sukiryanto, senator Kalimantan Barat menatang para calon anggota BPK untuk menyampaikan kebenaran hasil audit. “Apakah bapak berani menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya terkait permasalahan yang terjadi di Indonesia?” tantang Sukiryanto.

Ajiep Padindang, Senator Sulawesi Selatan menanyakan motivasi calon anggota BPK dalam  mendaftar di BPK. Khusus kepada Firmansyah, Ajiep meminta konfirmasi apa yang dimaksud dengan kata “penyelamatan APBN” yang tertuang dalam visi. “Apa yang perlu diselamatkan dan siapa yang membuat sakit APBN?” tanya Ajiep. ***

Artikel Terkait
Mendagri Lantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN
Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT Kopassus Ke-72
Peringatan Hardiknas Harus Jadi Momentum dalam Melindungi Generasi Muda dari Intoleransi
Artikel Terkini
Mendagri Lantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN
Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT Kopassus Ke-72
Peringatan Hardiknas Harus Jadi Momentum dalam Melindungi Generasi Muda dari Intoleransi
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dilantik Jadi Wakil Rektor IPDN
Alumni Teladan Gelar Event Halbiride TCC 2024 TMII
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas