INDONEWS.ID

  • Selasa, 08/03/2022 20:54 WIB
  • Peringati Hari Perempuan Internasional, PGI: Segera Sahkan RUU TPKS

  • Oleh :
    • very
Peringati Hari Perempuan Internasional, PGI: Segera Sahkan RUU TPKS
Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Hari ini, 8 Maret 2022, diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional (International Women`s Day/IWD). Peringatan tahun 2022 ini dilaksanakan dengan tema Gender Equality Today for a Sustainable Tomorrow. Tema kampanye adalah #BreakTheBias.

Tema tersebut dipilih karena selama ini perempuan dari berbagai latar belakang sosial budayanya selalu mengalami bias, stereotip, dan diskriminasi.

Baca juga : Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi

“Akibatnya, kesetaraan gender sulit untuk dicapai. Bias tersebut bisa datang dari mana saja, mulai dari komunitas, tempat kerja, sekolah, perguruan tinggi, dan lingkungan di sekitar,” ujar Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (8/3).

Kampanye #BreakTheBias dimaksudkan untuk mengajak seluruh masyarakat di dunia untuk berupaya memiliki kesadaran terhadap bias gender yang selama ini menempel pada perempuan dan berupaya mematahkannya.

Baca juga : Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional tersebut, PGI sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil di Indonesia, yang selama ini ikut memperjuangkan kesetaraan gender, menegaskan bahwa secara teologis harus dipahami bahwa manusia diciptakan setara, laki-laki dan perempuan.

“Karena itu, bias, diskriminasi, dan steriotipe yang selama ini masih kuat dalam masyarakat merupakan hal-hal yang menghambat pemenuhan kesetaraan gender dalam dinamika kehidupan sosial. Masih kuatnya tiga hal itu dalam praktik kehidupan sehari-hari menciderai hakekat kemanusiaan,” katanya.

Baca juga : Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024

Seperti diketahui bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia masih sangat tinggi. Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga disumbang oleh cara berpikir yang masih bias gender, yaitu yang menempatkan perempuan lebih rendah dari laki-laki.

“Karena itu, dalam momentum Hari Perempuan Internasional ini PGI mengimbau agar Stop kekerasan seksual terhadap perempuan!,” kata Jeirry.

Untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan tersebut, PGI mendesak agar Pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU TPKS (Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual). “PGI menilai bahwa RUU TPKS merupakan salah satu solusi untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas