INDONEWS.ID

  • Kamis, 17/03/2022 14:33 WIB
  • Viral PHK Massal, Ini Klarifikasi SiCepat Ekspres

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Viral PHK Massal, Ini Klarifikasi SiCepat Ekspres
Wiwin Dewi Herawati selaku Chief Marketing and Corporate Communication Officer bersama Rangga Andriana selaku Manager Corporate Communication, Maria Christin dan David selaku Tim Legal Internal SiCepat Ekspres dalam acara Press Conference SiCepat Ekspres Klarifikasi Isu Karyawan, Rabu (03/16/2022)

Jakarta, INDONEWS.ID - SiCepat Ekspres menggelar Press Conference untuk merespon pemberitaan yang tersebar di media sosial maupun media online. Press Conference ini dilaksanakan di Gedung Marketing SiCepat Ekspres, Jl. Minangkabau Barat No.50, RW.1, Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Wiwin Dewi Herawati selaku Chief Marketing Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat dari pemberitaan tersebut.

“Kami mengakui adanya kesalahan prosedur pada proses pemutusan hubungan kerja yang mana seharusnya hal tersebut dilakukan hanya kepada karyawan yang bermasalah,” ujar Wiwin dalam keterangannya.

Adapun bagi karyawan yang terdampak, SiCepat Ekspres akan bertanggung jawab dan memberikan kompensasi serta memenuhi hak karyawan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Di tahun 2022, SiCepat Ekspres sedang dalam proses pembaharuan management human capital terkait pemberlakuan standar evaluasi kompetensi berdasarkan KPI (key performance indicator). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan performa kerja karyawan SiCepat.

Melalui Press Conference, Wiwin juga menjelaskan SiCepat Ekspres saat ini mengalami peningkatan ekosistem bisnis dengan hadirnya inovasi layanan, beberapa di antaranya adalah layanan SiCepat Food untuk pengiriman makanan merchant Digiresto, pengiriman obat gratis Telemedisin, dan juga inovasi melalui Super-Apps.

Bersamaan dengan hal itu, SiCepat juga mengalami pertumbuhan SDM yang signifikan hingga mencapai 59.286 karyawan di tahun 2022. Dari total karyawan tersebut, hanya 0,61% karyawan yang terdampak pemberlakuan evaluasi kompetensi.

Berkaitan dengan komunikasi internal antar karyawan, SiCepat Ekspres juga telah menyediakan media internal untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan kritik secara terbuka kepada management melalui whatsapp AKSI (Interaksi Karyawan SiCepat) yang sudah digunakan sejak tahun 2019.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga hubungan baik antara manajemen SiCepat dengan karyawan dan mengakomodasi aspirasi karyawan demi kemajuan dan kebaikan bersama.

Lebih lanjut, SiCepat juga menyediakan hotline bagi karyawan terdampak yang ingin menyampaikan keluhan melalui hotline di nomor 082211121622.

Untuk diketahui, SiCepat Ekspres adalah perusahaan ekspedisi yang berdiri sejak tahun 2014, dimana fokus utama dalam pelayanannya adalah pengiriman 8 Jam Sampai untuk wilayah Jabodetabek dan Bandung serta pengiriman 1hari Sampai untuk kota besar seluruh wilayah Indonesia.

Dengan Slogan “Ketika Semua Jadi Mudah”, SiCepat Ekspres mempunyai cabang dan gerai yang tersebar di seluruh kota di Indonesia untuk menjawab segala kebutuhan dan keinginan pelaku e-commerce didukung dengan sistem teknologi terkini.

SiCepat Ekspres merupakan salah satu dari sedikit pemain yang menyediakan layanan logistik terintegrasi (termasuk Last-mile, Warehouse & Fulfilment, Commerce Enabler, Distribusi Online dan Logistik Jarak Jauh). http://www.SiCepat.com/

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas