INDONEWS.ID

  • Sabtu, 19/03/2022 08:25 WIB
  • Dirjen Bina Pemdes Kunjungi Desa Wisata Gunung Mutis

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Dirjen Bina Pemdes Kunjungi Desa Wisata Gunung Mutis
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengunjungi Desa Wisata Gunung Mutis, Desa Fatumnasi, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, (18/03/2022).

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengunjungi Desa Wisata Gunung Mutis, Desa Fatumnasi, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, (18/03/2022). Dalam kunjungan ini Yusharto meninjau sarana dan prasarana yang ada di Desa Wisata Gunung Mutis.

Desa Wisata Gunung Mutis merupakan salah satu destinasi unggulan di NTT. Dengan daya tarik utamanya bagi wisatawan adalah panorama padang sabana yang luas dan indah.

Baca juga : Dirjen Bina Pemdes Terima Audiensi DPP PAPDESI

Dalam kunjungan ke Desa Wisata Gunung Mutis, Yusharto menerangkan kunjungan ini merupakan amanat dari Menteri Dalam Negeri untuk melihat dan mempelajari kondisi desa agar dapat merumuskan kebijakan yang tepat terkait pemerintahan desa ke depannya.

`Ini menjadi satu berkah bagi kami karena amanat bapak menteri untuk mendatangi desa dan mempelajari kondisi desa seperti apa adanya dan dari sanalah kita diminta untuk merumuskan berbagai hal yang akan menjadi arahan kita kepada pemerintah desa," terang Yusharto.

Baca juga : Dirjen Bina Pemdes Terima Audiensi Kabupaten Donggala Bahas Batas Desa

Dalam kunjungan ke Desa Wisata Gunung Mutis, Yusharto merasa berkesan atas kinerja dari Kepala Desa Fatumnasi yang sukses membangun Desa Wisata berbasis pertanian (agro wisata) dengan produk unggulan beberapa diantaranya kacang-kacangan, sayur mayur dan peternakan.

"Ini bagus, terus kita dorong agar desa memanfaatkan berbagai macam sumber daya yang ada di desa untuk kepentingan desa, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa," kita Yusharto.

Baca juga : Dirjen Bina Pemdes Berikan Pengarahan Pengelolaan Keuangan Kampung Bagi Perangkat Desa Se-Provinsi Papua Barat

Yusharto mengungkapkan saat ini desa diberi otonom untuk merumuskan sendiri apa yang akan menjadi kepentingan masyarakat berbasis pada kebutuhan masyarakat itu sendiri.

"Forumnya apa yaitu adalah musyawarah desa (Musdes) dilibatkan semua orang-orang dalam proses musyawarah desa di sanalah keputusan tertinggi tentang kegiatan desa itu diambil lalu dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa," ujar Yusharto.

Artikel Terkait
Dirjen Bina Pemdes Terima Audiensi DPP PAPDESI
Dirjen Bina Pemdes Terima Audiensi Kabupaten Donggala Bahas Batas Desa
Dirjen Bina Pemdes Berikan Pengarahan Pengelolaan Keuangan Kampung Bagi Perangkat Desa Se-Provinsi Papua Barat
Artikel Terkini
Saksikan Pekan Gawai Dayak Kalbar, Ratusan Warga Malaysia Serbu PLBN Aruk
Buka WWF ke-10, Presiden Jokowi Berharap Bisa Ciptakan Kepastian Distribusi Air Bersih
Realisasikan Investasi di Indonesia, Menko Airlangga Harapkan Lotte Chemical Dapat Menjadi Stimulus Pembangunan Industri Petrokimia Hilir Lokal
Macet, Menteri AHY Memilih Jalan Kaki ke Acara Pembukaan WWF
Pj Bupati Maybrat Hadiri Festival BENLAK 2024, Peringati Hari Jadi ke-17 Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas